4 Bulan Hilang, Ternyata Wanita Ini Dibunuh Selingkuhan, Jenazah Dikubur di Fondasi Rumah merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Dikabarkan hilang selama empat bulan, seorang wanita berinisial MA (30), warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38)
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun.
"Pelaku mengakui sudah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun tipe potasium," mengatakan Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19 Rabu Dini Hari, Sorenya Istri Juga Berpulang
Polisi sudah menangkap FA yg diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Agus menyampaikan, FA mengubur jenazah korban di dalam sebuah fondasi sebuah rumah di pinggir jalan Raya di Desa Pengembur.
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19, Berpulang Setelah Sehari Masuk Rumah Sakit
Mengetahui informasi tersebut petugas langsung mendatangi letak & mengerjakan penggalian pada pukul 03.00 WITA
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus mengpakai kain." ungkap Agus.
Sementara itu, Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik menyampaikannya bahwa hubungan antara pelaku & korban adalah selingkuhan.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," mengatakan Taufik.
Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk mengerjakan otopsi kepada jasad korban.
Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.(Kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet
Online - Dikabarkan hilang selama empat bulan, seorang wanita berinisial MA (30), warga Dusun Tamping Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, ternyata dibunuh oleh selingkuhannya, FA (38)
Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pelaku membunuh korban dengan racun.
"Pelaku mengakui sudah membunuh korban empat bulan lalu dengan cara memberikan cairan racun tipe potasium," mengatakan Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19 Rabu Dini Hari, Sorenya Istri Juga Berpulang
Polisi sudah menangkap FA yg diduga sebagai pelaku dalam perkara tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
Agus menyampaikan, FA mengubur jenazah korban di dalam sebuah fondasi sebuah rumah di pinggir jalan Raya di Desa Pengembur.
Baca juga: Dokter Sardjono Meninggal karena Covid-19, Berpulang Setelah Sehari Masuk Rumah Sakit
Mengetahui informasi tersebut petugas langsung mendatangi letak & mengerjakan penggalian pada pukul 03.00 WITA
"Jasad korban berhasil kita temukan walaupun masih tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus mengpakai kain." ungkap Agus.
Sementara itu, Paur Humas Polres Lombok Tengah Ipda Taufik menyampaikannya bahwa hubungan antara pelaku & korban adalah selingkuhan.
"Hubungan pelaku dengan korban adalah selingkuhan, suami korban ada di Malaysia," mengatakan Taufik.
Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda NTB untuk mengerjakan otopsi kepada jasad korban.
Polisi juga masih memeriksa pelaku untuk mengetahui kronologi serta motif membunuh korban.(Kompas.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet