• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Ditangkap, Begini Dalih Pelaku 7 Penembakan Misterius di Tangerang

ON3

Mahasiswa
Journalist
Ditangkap, Begini Dalih Pelaku 7 Penembakan Misterius di Tangerang merupakan berita Hangat N3 di 2020.


Online - Teror penembakan misterius di 7 tempat kejadian perkara (TKP) di Tangerang Selatan & Kabupaten Tangerang sudah terungkap polisi. Tiga orang ditangkap atas kejadian penembakan yg menimbulkan 8 orang korban luka itu.


Ketiganya terdiri dari dua saudara kembar CHA (19), CLA (19) & sepupunya berinisial EV (27). Dalam pemeriksaan polisi, ketiganya berdalih mengerjakan penembakan di Tangerang karena harap membubarkan balapan liar.


Salah satu tersangka, EV yg disebut-sebut menginisiasi aksi penembakan di Tangerang ini mengaku merasa resah akan aksi balapan liar.



"(Tak suka balapan liar) karena meresahkan juga," mengatakan salah satu tersangka, EV kepada wartawan di Polres Tangsel, Selasa (11/8/2020).




Ketiganya juga mengaku mencari target tembak para pengendara motor, yg menurut mereka, mengerjakan pelanggaran lalu lintas. Pengemudi motor tidak memakai helm & sombong jadi sasaran.


"Yang tidak pake helm & lain-lain," ucapnya lagi.


"Yang kelihatannya tidak baik kayak sombong gitu, sombong berkendara," sambungnya.


EV merupakan pemilik airsoft gun sekaligus eksekutor. Sedangkan CLA & CHA sebagai pengemudi mobil & penunjuk target.



Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan tindakan para tersangka sudah meresahkan. Dalih harap membubarkan aksi balapan liar, menurutnya tidak sesuai dengan fakta di yg sebenarnya.


"Ketiga pelaku motivasinya mengerjakan penembakan karena harap membubarkan balap liar, namun hal ini tidak sesuai dengan fakta penyelidikan yg kita dapatkan," mengatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).



Iman mengatakan pengakuan tersangka soal motif penembakan ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Pasalnya, kedelapan korban penembakan bukanlah pelaku balap liar.


"Faktanya korban bukan pelaku balap liar, tetapi masyarakat pengguna jalan," katanya.


Polisi menyebut aksi penembakan di Tangerang yg dilakukan tiga tersangka sudah direncanakan. Para tersangka memilih mengerjakan aksi penembakan itu setiap malam Minggu atau Sabtu malam hingga Minggu dini hari.


"Ini jadi perencanaan mereka bertiga & mereka sudah bersepakat bahwa setiap malam Minggu mereka akan beraksi," mengatakan AKBP Iman.


Iman mengatakan para tersangka punya alasan spesifik memilih waktu Sabtu malam untuk mengerjakan penembakan. Para tersangka berdalih pada Sabtu malam banyak pelaku balapan liar.


"Alasan (mengerjakan aksi penembakan Sabtu malam) mereka biar membubarkan yg kebut-kebutan," mengatakan Iman.



Iman menyebut, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Salah satu tersangka, EV (27) adalah pemilik airsoft gun, sekaligus eksekutor yg mengerjakan penembakan di 7 TKP di Tangsel & Kabupaten Tangerang.


"Tersangka EV (27), diduga sebagai pemilik senjata airsoft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor," mengatakan Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat jumpa pers di Mapolres Tangsel, Jl Promoter, Tangerang Selatan, Selasa (11/8/2020).




Sedangkan dua tersangka lainnya adalah CHA (19) & CLA (19). Keduanya adalah saudara kembar.


Baca juga:
3 Pelaku Penembakan di Tangerang Ditetapkan sebagai Tersangka & Ditahan
"Mereka berdua sebagai pengemudi (mobil) pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan TO (target operasi)," imbuhnya.


Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita barang bukti 3 pucuk airsoft gun--2 di antaranya laras panjang--satu dus gotri & pecahan mimis yg ditemukan di letak kejadian. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Xenia yg dipakai pada saat mengerjakan penembakan.


Saat ini ketiganya ditahan di Polres Tangsel. Ketiga tersangka dijerat Pasal 170 KUHP & atau Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan airsoft gun.

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top