
Pengurus GTKHNK 35+ Provinsi Jawa Barat usai audiensi dengan Ketua PGRI Provinsi Jawa Barat Dede Amar pada 30 Maret 2021. Foto: dokumentasi GTKHNK35+ Jabar for JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Guru & tenaga kependidikan (tendik) honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK35+) mengingatkan Komisi X DPR akan misi utama mendorong terbitnya Keppres pengangkatan mereka menjadi PNS.
Menurut Ketua GTKHNK35 Provinsi Jawa Barat Sigid Purwo Nugroho, hanya dengan penerbitan Keppres, mereka dapat diangkat PNS.
Dia pun tidak mempersoalkan dengan perkembangan Panja Pengangkatan Guru & Tendik Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH ASN) Komisi X DPR RI yg sepertinya mengarahkan GTKHNK35+ menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Slot info lainnya:
- 6 Poin Surat Kemenkeu tentang PPPK 2021, Ada THR & Gaji ke-13, Alhamdulillah
Menurut dia, itu bukanlah hasil final keputusan Panja PGTKH ASN.
"Kami masih menunggu hasil akhir & tetap mengawal aspirasi Keppres PNS," ujarnya kepada Slot Informasi Online, Sabtu (2/4).
Kalau memang GTKHNK35+ diarahkan pada PPPK, lanjut Sigid, seluruh guru & tendik honorer usia 35 tahun ke atas dengan mempertimbangkan masa pengabdian segera diangkat ASN PPPK 2021 melalui jalur khusus. Jika diharuskan tes, cukup dalam bentuk portofolio.
Slot info lainnya:- Pendaftaran PPPK 2021: Kabar Gembira bagi Para Calon Pelamar
Sigid mengatakan, bila permintaan tersebut tidak dikabulkan akan menimbulkan ketidakpercayaan GTKHNK35+ terhadap pemerintah terkait upaya penuntasan permasalahan honorer.
"Kami masih berharap Panja PGTKH ASN tetap konsisten memperjuangkan Keppres PNS," ujarnya.
cheat game online terbaru, cheat game online Guru Honorer dan Tendik 35 Tahun ke Atas Siap jadi PPPK, dengan Syarat - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/guru-honorer-dan-tendik-35-tahun-ke-atas-siap-jadi-pppk-dengan-syarat