• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Heboh Chat WA Pinangki 'Bapak Saya Berangkat ke Puncak', Siapa Nih?

ON3

Mahasiswa
Journalist
Heboh Chat WA Pinangki 'Bapak Saya Berangkat ke Puncak', Siapa Nih? merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) kembali membongkar isi chat Jaksa Pinangki Sirna Malasari & Anita Dewi Kolopaking. Dua tersangka kasus gratifikasi Djoko Tjandra itu membicarakan soal perjalanan ke Puncak.


Adapun percakapan yg dipublikasikan MAKI diduga antara Pinangki & Anita sebagai berikut.


"Bapak saya berangkat ke puncak siang ini jam 12"


"Pantesan bapak jadi tidak dapat hadir"


"Bukan itu juga bu"


"Karena Kingmaker" belum clear juga".


Boyamin pun mengaku membuka opsi melayangkan gugatan praperadilan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menindaklanjuti bukti-bukti yg sudah diserahkan dalam kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST) & kawan-kawan.


"Ke depannya, kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan kepada KPK apabila tidak menindaklanjuti bahan-bahan yg sudah kami serahkan," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Senin 21 September 2020.




Praperadilan tersebut, mengatakan dia, nantinya juga dipakai sebagai sarana untuk membuka semua isi dokumen supaya diketahui oleh publik secara sah di hadapan hakim.


Sebelumnya pada Jumat 18 September 2020, MAKI menyerahkan dokumen setebal 200 halaman ke KPK disertai tambahan dokumen lain terkait bukti kasus Djoko Tjandra. "Bahwa "print out" seluruh dokumen terdiri 200 halaman tersebut sudah diserahkan kepada KPK & kami sudah mengerjakan penjelasan kepada KPK disertai tambahan dokumen lain & analisa yg relevan pada Jumat (18/9)," ucap Boyamin.


Menurutnya, bahan-bahan tersebut sememestinya dapat dipakai oleh KPK untuk mengerjakan supervisi dalam gelar perkara bersama Bareskrim Polri & Kejaksaan Agung pekan ini.


"Kami tetap meminta KPK untuk mengerjakan penyelidikan & penyidikan baru atas bahan materi "bapakku-bapakmu" & "king maker" dikarenakan sudah terstruktur, sistemik, & masif atas rencana pembebasan Djoko Tjandra," ujar dia.




Selain itu, sebagai pertanggungjawaban kepada publik terkait istilah "bapakku-bapakmu" & "king maker", MAKI juga sudah mempublikasikan berupa foto dari "print out" yg diduga percakapan melalui aplikasi "whatsapp" antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) & pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).


MAKI menduga percakapan itu dilakukan dalam pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk menolong pembebasan Djoko Tjandra dari kasus yg menjeratnya berupa penjara 2 tahun atas perkara dugaan korupsi hak tagih Bank Bali.(*)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top