Pengakuan Mengejutkan Penyebar Video Azan Ditambah Ajakan Jihad merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Penyebar masif video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial Instagram, H pada polisi mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Modus pelaku masuk dalam 1 grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yg ada di grup itu dia sebarkan secara masif," mengatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Desember 2020.
Kata polisi, H bertujuan menciptakan video ini didengar oleh masyarakat Indonesia supaya menimbulkan kegaduhan & provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad atau bertarung melawan musuh.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Ariandi menambahkan, tindakan yg dilakukan mencokok H guna mengurangi & mencegah kesalahpahaman di masyarakat atas video itu.
Selain mencokok, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo & Instagram serta tokoh lain guna membatasi peredaran video yg kurang pas ini.
"Maksud dari polisi untuk kurangi atau cegah salah paham di masyarakat, sehingga kita tindak pelaku & koordinasi dengan Kemkominfo & platfrom Instagram & tokoh lain untuk batasi peredaran video yg kurang pas," mengatakan Andi menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yg mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube jadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yg ada di pelosok negeri ini.
Namun, yg menciptakan ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yg berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020.(viva.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet
Online - Penyebar masif video azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” di media sosial Instagram, H pada polisi mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Modus pelaku masuk dalam 1 grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yg ada di grup itu dia sebarkan secara masif," mengatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 3 Desember 2020.
Kata polisi, H bertujuan menciptakan video ini didengar oleh masyarakat Indonesia supaya menimbulkan kegaduhan & provokasi seolah-olah Indonesia sedang berjihad atau bertarung melawan musuh.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Ariandi menambahkan, tindakan yg dilakukan mencokok H guna mengurangi & mencegah kesalahpahaman di masyarakat atas video itu.
Selain mencokok, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kemkominfo & Instagram serta tokoh lain guna membatasi peredaran video yg kurang pas ini.
"Maksud dari polisi untuk kurangi atau cegah salah paham di masyarakat, sehingga kita tindak pelaku & koordinasi dengan Kemkominfo & platfrom Instagram & tokoh lain untuk batasi peredaran video yg kurang pas," mengatakan Andi menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video orang yg mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube jadi viral. Azan memang sudah biasa dikumandangkan setiap waktu salat, baik di musala maupun di masjid-masjid yg ada di pelosok negeri ini.
Namun, yg menciptakan ramai di media sosial karena lafal suara azan ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” oleh muazin tersebut.
Dalam sebuah video pendek di laman YouTube yg berjudul 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith', Senin, 30 November 2020.(viva.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet