• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Segera Disidangkan, Pembunuh Kerabat Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati!

ON3

Mahasiswa
Journalist
Segera Disidangkan, Pembunuh Kerabat Presiden Jokowi Terancam Hukuman Mati! merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Eko Prasetyo (30), tersangka pembunuhan kerabat Presiden Jokowi, Yulia (42) segera menjalani sidah perdana di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.


Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas melalui Kastreskrim AKP Muhammad Alfan menyebut berkas itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.


Tersangka dikenai pasal 340 pembunuhan berencana & Pasal 187 tentang pembakaran mobil, dengan ancaman sanksi maksimal sanksi mati.


"Kami tinggal menunggu jadwal sidang saja untuk kasus pembunuhan Yulia. Berkasnya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan belum lama ini," mengatakan AKP Muhammad Alfan diberitakan dari Solopos.com jaringan Suara.com, Jumat (15/1/2021).


Seperti ditahui, Yulia dibunuh oleh rekan bisnisnya Eko Prasetyo lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia di Bendosari, Sukoharjo, 20 Oktober silam.


Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukoharjo sudah menggelar pra-rekonstruksi yg terungkap ada tujuh TKP terkait kasus pembunuhan Yulia.


"Tujuh TKP ini sesuai alur yaitu kandang ayam, rumah tersangka, Jembatan Serenan, rumah saksi bayar utang, TKP pembakaran, BRI, SPBU," tegas Alfan.


Tujuh tempat tersebut diketahui berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan Yulia yg dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa (26-27/10/2020).


Kejadian bermula saat pelaku & korban berjumpa di kandang ayam. Tiba-tiba pelaku menghantam kepala Yulia dengan linggis hingga meninggal.


Pelaku juga menggasak harta korban sebelum akhirnya membakar jasad di depan toko bangunan Mekar Jaya.


Pelaku membakar jasad korban secara spontan diduga karena kebingungan. Sementara itu pembunuhan kepada Yulia di TKP kandang ayam itu memang sudah direncanakan Eko sehari sebelum mengeksekusi.


Adapun motif pelaku membunuh korban adalah harap menguasai harta. Seperti diketahui, pelaku terlilit utang Rp145 juta kepada korban. Selain itu, pelaku juga memiliki utang kepada pihak lain.(detik.com/artikelasli)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top