• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Tak Pernah Dikasih Jatah, Istri di Bengkulu Ini Bunuh Suaminya, Terancam Hukuman Mati

ON3

Mahasiswa
Journalist
Tak Pernah Dikasih Jatah, Istri di Bengkulu Ini Bunuh Suaminya, Terancam Hukuman Mati merupakan berita Hangat N3 di 2020.


Online - Tidak ada asap kalau tidak ada api. Begitulah kiranya pengakuan yg dihinggakan EY (25), seorang istri di Bengkulu yg menghabisi nyawa suaminya, Yusuf Hariadi (27).


Karena sering dibohongi & tidak pernah diberi jatah uang belanja, EY membunuh suaminya dengan cara memukul kepalanya & mencekik lehernya.


Kepada polisi setelah ditangkap, EY mengaku memukul kepala suaminya lebih dua kali hingga pingsan. Kemudian dia mengikat suaminya mengpakai kain & mencekiknya hingga kehadapatn napas.


warga Desa Pagar Besi, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah. Belakangan setelah diselidiki, polisi tidak menemukan tanda-tanda bahwa Yusuf bunuh diri.


Wakapolres Bengkulu Tengah Kompol Abdu Arbain menjelaskan, warga semula mengira bahwa Yusuf bunuh diri di pondok kebun di Desa Rajak Besi pada 7 Agustus lalu.


Setelah meneliti jasad Yusuf, polisi menemukan luka benturan di bagian kening & kepala bagian belakangnya sehingga dilakukan autopsi. Dari hasil autopsi terungkap bahwa Yusuf meninggal akibat kekerasan & kehadapatn oksigen.


Untuk mencocokkan hasil autopsi, regu penyidik memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) & tidak ditemukan tanda-tanda sudah terjadi bunuh diri.


"Sebab kain yg ditemukan mengpakai simpul mati yg artinya kecil kemungkinan korban bunuh diri & tempat menggantung juga tidak ditemukan," terang Abdu.
Polisi selanjutnya mengerjakan pemeriksaan intensif kepada EY. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya EY mengakui bahwa dirinya sudah membunuh Yusuf.


"Aku khilaf hingga saya bunuh suami hingga seperti itu. Suamiku tidak jujur, sering bohong, uang tidak dikasih. Aku ngaku salah karena sudah membunuh & saya siap menerima apapun hukumannya," mengatakan EY.
Atas perbuatannya, EY disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan & Pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman sanksi seumur hidup atau paling lama 20 tahun & dapat sanksi mati.(Indozone.id)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top