Video Viral di Medsos, Empat Ibu di Sumedang Gunting Bendera Merah Putih. Ini Identitasnya merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Video aksi empat ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, merusak bendera Merah Putih viral di aplikasi TikTok. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, empat orang ibu terlihat merusak bendera Merah Putih dengan cara mengguntingnya.
Kemudian, kepingan kain bendera yg sudah berserakan di lantai tersebut ditebar-tebar ke atas.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; & AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Video TikTok tersebut viral di media sosial lainnya, seperti di Facebook & YouTube, hingga akhirnya polisi menangkap keempat pelaku. Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya perusakan bendera Merah Putih oleh sejumlah ibu di Sumedang tersebut.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut & detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," mengatakan Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
kompas.com
NB: Semua berita ini diambil dari internet
Online - Video aksi empat ibu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, merusak bendera Merah Putih viral di aplikasi TikTok. Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, empat orang ibu terlihat merusak bendera Merah Putih dengan cara mengguntingnya.
Kemudian, kepingan kain bendera yg sudah berserakan di lantai tersebut ditebar-tebar ke atas.
Keempat ibu pelaku perusak bendera tersebut yaitu ISR (36), warga Perum Bumi Mekar Jaya Indah RT 02 RW 09, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Kemudian, DYH (30), warga Dusun Gawiru RT 03 RW 06, Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang. Selanjutnya, PO (40), warga Dusun Cikondang RT 02 RW 02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar; & AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Video TikTok tersebut viral di media sosial lainnya, seperti di Facebook & YouTube, hingga akhirnya polisi menangkap keempat pelaku. Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan adanya perusakan bendera Merah Putih oleh sejumlah ibu di Sumedang tersebut.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut & detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," mengatakan Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
kompas.com
NB: Semua berita ini diambil dari internet