• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Wanita yg Dikuburkan Selingkuhan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, Begini Pengakuannya

ON3

Mahasiswa
Journalist
Wanita yg Dikuburkan Selingkuhan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, Begini Pengakuannya merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Kasus pembunuhan MA (30) warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, oleh selingkuhannya FA (38) & dikubur di bawah fondasi menggegerkan warga setempat.


Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menyampaikan, dari pengakuan pelaku, korban diberi minuman beracun yg tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.


"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, tipe racun yg diakuinya tipe potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," mengatakan Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/12/2020).




Agus menyampaikan, mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yg akan dibangun rumah, yg berada di jalan raya Desa Pengembur.


"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi & napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, & ditempat itu langsung dikubur," mengatakan Agus.


Diketahui, suami korban sendiri masih berada di luar negeri jadi TKI di Malaysia.


Sebelumnya diberitakan, korban sempat hilang empat bulan lalu, & belakangan diketahui ternyata dibunuh oleh selingkuhannya.




Polisi sudah mengamankan FA yg diduga sebagai tersangka.


Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP sanksi pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(kompas.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top