 Site Navigation
 Latest Discussions
XxxX @ 3-07-09
Read: 30 Comments: 2
alfa @ 3-07-09
Read: 53 Comments: 6
cBoyzz @ 2-07-09
Read: 23 Comments: 4
graze @ 2-07-09
Read: 62 Comments: 4
ameliaa @ 2-07-09
Read: 49 Comments: 1
kolot @ 2-07-09
Read: 65 Comments: 2
 Recommended Sites
|
|
"Makasi" kembali |
| Posted by dono - 15-06-09 - 0 comments |
|
Tombol "Makasi" pada setiap post sudah kembali, dengan modifikasi dari http://mods.invisionize.com/db/index.php?f=7810 dan dirubah seperlunya oleh saya dengan limit query tertentu dan patch bugs "Makasi" injection pada setiap forum. Sejak 25 Juni 2008 terdapat bugs injection pada tombol "Makasi" (Internal report). Hari ini telah kembali dan fix. Tolong jangan abuse pemakaian tombol "Makasi" ini. Dengan tujuan mengurangi postingan berbentuk Junk(s). Thanks.
|
Read 681 times - make a comment
|
Google-Pun Mengakui Ambalat Milik Negara Indonesia |
| Posted by kin0k0 - 10-06-09 - 47 comments |
|
 QUOTE Jakarta (TANDEF) - Dunia internasional mengakui bahwa Blok Ambalat adalah bagian dari Republik Indonesia. Blok Ambalat tidak sekedar bagian dari ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif), melainkan benar-benar bagian dari wilayah teritorial Indonesia. Ini dapat dibuktikan dengan software peta bumi & foto satelit yang dilansir oleh Google, yakni Google Earth. Terlihat jelas pada gambar di bawah ini bahwa Blok Ambalat berada di selatan daripada batas wilayah Indonesia-Malaysia (di Google Earth, sejak awal batas negara ini ditandai dengan garis kuning tebal). QUOTE Sebagaimana dilansir harian Kompas tanggal 6 Juni 2009 dalam berita berjudul "Menhan: RI Tak Gentar Hadapi Manuver Malaysia", Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menyampaikan bahwa sejak 1966 Indonesia telah memberikan konsensi pada perusahaan multinasional ENI dan Chevron di Blok Ambalat dan itu tidak pernah dipersoalkan Malaysia sebelumnya, sampai mereka mengeluarkan Peta Maritim 1979, yang ditentang oleh Indonesia, Singapura, Vietnam dan China. "Hasil kontrak itu, selama ini juga masuk ke kas Negara Indonesia. Jadi, bagaimana pun posisi kita lebih kuat. Semua berdasar Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982" ujar Menhan. Jatuhnya Pulau Sipadan & Ligitan ke tangan Malaysia atas keputusan Mahkamah Internasional beberapa tahun lalu pun semata-mata bukan atas dasar bukti-bukti sejarah maupun dokumen legal di masa lampau, melainkan semata-mata atas dasar pertimbangan effective occupation, dimana Malaysia sudah membangun cottage & resort di Pulau Sipadan & Ligitan walaupun pada masa itu kedua pulau ini masih dalam sengketa. Untuk itu, terhadap Blok Ambalat ini, perlu kiranya Indonesia menerapkan langkah yang serupa, yakni melakukan effective occupation terhadap Ambalat sebagai unjuk kedaulatan kita di sana. Effective occupation ini dapat dilakukan dengan melakukan eksplorasi minyak di sana, maupun dengan aktifnya nelayan kita melaut, tentunya dengan pengawalan ketat TNI untuk menjamin agar mereka tidak mendapat gangguan dari pihak asing manapun yang tidak ingin Ambalat tetap menjadi milik Indonesia. sumber: http://www.tandef.net/google-earth-p...ilik-indonesia
|
Read 2,436 times - last comment by squal11
|
There are 106 online users browsing: 50 members and 56 visitors n0on3,
XXXadamantiumXXX,
LuVpHoBiA,
silthice,
dajal,
mulmul,
kphien,
ondos,
evilsyaoran,
ModalNekat,
vansheild,
rockmantic,
buleqs,
DeViLzTecHNo,
rhama,
dekopiero,
Feng,
TheK1d,
hahahaassd,
aegis4sell,
natantha,
sOuLoFbLaZe,
maxrider,
orgasm,
baidhowi,
hantugaul,
scharlet,
trant008,
iban,
Logan,
endragu,
CharON,
kilua2000,
Seiryuu,
Fellz,
FouDieney,
GrandGunner,
fatalis,
ricokeren,
lacoruna,
L0giC,
EineKlein,
purisukira,
eanurit,
theonlyone1,
Rex,
yohan,
murray,
4n3h,
fadlli
|