2.984 Istri di Kota Bekasi Gugat Cerai Suami Sepanjang 2020 merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Perkara istri menggugat cerai suami mendominasi kasus perceraian di Kota Bekasi. Sepanjang tahun 2020, tercatat ada sebanyak 2.984 istri menggugat cerai suami, sementara jumlah cerai talak atau suami menceraikan istri berjumlah 1.113 kasus.
"Cerai gugat atau perkara perceraian yg diajukan dari pihak istri lebih banyak ketimbang cerai talak atau pengajuan cerai yg diajukan suami," mengatakan Humas Pengadilan Agama Kelas IA Bekasi Ummi Azma, kepada wartawan, Senin (29/3).
Ummu mengatakan, penyebab kasus perceraian di Kota Bekasi masih didominasi oleh faktor ekonomi. Mengingat, pandemi Covid-19 yg terjadi sepanjang 2020 hingga hari ini berimbas pada lapangan pekerjaan.
"Masalah ekonomi, ada suami yg mungkin kerjaannya ojek online, lalu pas pandemi berpengaruh pendapatannya sehingga menyebabkan masalah di rumah tangga," jelasnya.
Selain ekonomi, ada juga penyebab lain yg paling banyak ditemukan kasusnya yakni faktor orang ketiga atau pria/wanita idaman lain. Ummi menyebut, faktor eksternal lain juga berasal dari campur tangan keluarga dalam masalah rumah tangga.
"Selain orang idaman lain, orang ketiga ini datang dari keluarga yg terlalu mencampuri urusan rumah tangga anak-anaknya," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, total rumah tangga di Kota Bekasi yg bercerai sepanjang 2020 tercatat ada 4.097 kasus.(republika.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Perkara istri menggugat cerai suami mendominasi kasus perceraian di Kota Bekasi. Sepanjang tahun 2020, tercatat ada sebanyak 2.984 istri menggugat cerai suami, sementara jumlah cerai talak atau suami menceraikan istri berjumlah 1.113 kasus.
"Cerai gugat atau perkara perceraian yg diajukan dari pihak istri lebih banyak ketimbang cerai talak atau pengajuan cerai yg diajukan suami," mengatakan Humas Pengadilan Agama Kelas IA Bekasi Ummi Azma, kepada wartawan, Senin (29/3).
Ummu mengatakan, penyebab kasus perceraian di Kota Bekasi masih didominasi oleh faktor ekonomi. Mengingat, pandemi Covid-19 yg terjadi sepanjang 2020 hingga hari ini berimbas pada lapangan pekerjaan.
"Masalah ekonomi, ada suami yg mungkin kerjaannya ojek online, lalu pas pandemi berpengaruh pendapatannya sehingga menyebabkan masalah di rumah tangga," jelasnya.
Selain ekonomi, ada juga penyebab lain yg paling banyak ditemukan kasusnya yakni faktor orang ketiga atau pria/wanita idaman lain. Ummi menyebut, faktor eksternal lain juga berasal dari campur tangan keluarga dalam masalah rumah tangga.
"Selain orang idaman lain, orang ketiga ini datang dari keluarga yg terlalu mencampuri urusan rumah tangga anak-anaknya," ujarnya.
Dari jumlah tersebut, total rumah tangga di Kota Bekasi yg bercerai sepanjang 2020 tercatat ada 4.097 kasus.(republika.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet