Besok Peringatan May Day, Said Iqbal Nyatakan Aksi Besar-besaran di Jakarta & Berbagai Daerah merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Untuk memperingati Hari Buruh 1 Mei, organisasi-organisasi buruh bakal menggelar demo besar-besaran dengan tetap berupaya mematuhi protokol kesehatan.
Dalam aksi May Day besok, buruh akan kembali mengajukan tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja.
Rencana demo besar-besaran tersebut dihinggakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam video yg diterima Kompas.TV, Jumat (30/3/2021).
“Saya Said Iqbal, presiden KSPI dengan ini menyatakan pada tanggal 1 Mei 2021, yaitu seremoni May Day KSPI bersama elemen gerakan buruk yg lain & gerakan mahasiswa akan mengerjakan aksi besar-besaran,” mengatakan Said Iqbal.
Dia menyatakan, aksi May Day bakal diikuti sebanyak 50 ribu massa buruh seluruh Indonesia.
Namun seluruh massa buruh tidak akan berpusat di satu titik saja.
Sebanyak 40 ribu buruh akan mengikuti aksi tersebar di 24 provinsi, sekitar 200 kabupaten/kota & 3.000 pabrik.
Sisanya aksi massa di tingkat pusat, akan berkonsentrasi di sekitar Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yaitu di depan Istana Negara & juga di depan Mahkamah Konstitusi.
Dia menegaskan, buruh bakal berupaya untuk mentaati protokol kesehatan.
Untuk itu dalam aksi besok, buruh bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 & juga pihak aparat keamanan.
Salah satu tuntutan yg bakal dihinggakan dalam aksi besok adalah meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
“Khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami meminta hakim MK memenangkan uji materil & uji formil kepada Undang-Undang Cipta Kerja,”
Seperti diketahui, KSPI & sejumlah organisasi buruh lainnya sudah mengajukan uji materil & uji formil kepada Undang-Undang Cipta Kerja yg dinilai merugikan buruh.(kompas.tv)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Untuk memperingati Hari Buruh 1 Mei, organisasi-organisasi buruh bakal menggelar demo besar-besaran dengan tetap berupaya mematuhi protokol kesehatan.
Dalam aksi May Day besok, buruh akan kembali mengajukan tuntutan pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja.
Rencana demo besar-besaran tersebut dihinggakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam video yg diterima Kompas.TV, Jumat (30/3/2021).
“Saya Said Iqbal, presiden KSPI dengan ini menyatakan pada tanggal 1 Mei 2021, yaitu seremoni May Day KSPI bersama elemen gerakan buruk yg lain & gerakan mahasiswa akan mengerjakan aksi besar-besaran,” mengatakan Said Iqbal.
Dia menyatakan, aksi May Day bakal diikuti sebanyak 50 ribu massa buruh seluruh Indonesia.
Namun seluruh massa buruh tidak akan berpusat di satu titik saja.
Sebanyak 40 ribu buruh akan mengikuti aksi tersebar di 24 provinsi, sekitar 200 kabupaten/kota & 3.000 pabrik.
Sisanya aksi massa di tingkat pusat, akan berkonsentrasi di sekitar Kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, yaitu di depan Istana Negara & juga di depan Mahkamah Konstitusi.
Dia menegaskan, buruh bakal berupaya untuk mentaati protokol kesehatan.
Untuk itu dalam aksi besok, buruh bakal berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 & juga pihak aparat keamanan.
Salah satu tuntutan yg bakal dihinggakan dalam aksi besok adalah meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020.
“Khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami meminta hakim MK memenangkan uji materil & uji formil kepada Undang-Undang Cipta Kerja,”
Seperti diketahui, KSPI & sejumlah organisasi buruh lainnya sudah mengajukan uji materil & uji formil kepada Undang-Undang Cipta Kerja yg dinilai merugikan buruh.(kompas.tv)
NB: Semua berita ini diambil dari internet