BREAKING NEWS! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021 merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Hari ini, Jumat 26 Maret 2021 sejumlah kementerian terkait yg dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021. Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," mengatakan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual.
Tingginya angka penularan & kematian baik masyarakat & tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang jadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.
"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.
"Seluruh K/L akan persiapkan komunikasi publik yg baik soal peniadaan mudik ini. Terakhir & yg paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," tutur dia.
Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja berdikari & seluruh masyarakat.
"Sehingga upaya vaksinasi yag sedang dilakukan dapat hasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yg diharapkan," jelas dia.
Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, & Wamenag Zainut Tauhid.(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Hari ini, Jumat 26 Maret 2021 sejumlah kementerian terkait yg dikoordinasi Menteri PMK, Muhadjir Effendy membahas masalah mudik Lebaran tahun 2021. Pemerintah memutuskan mudik lebaran tahun 2021 dilarang di tengah pandemi corona.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," mengatakan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual.
Tingginya angka penularan & kematian baik masyarakat & tenaga kesehatan akibat wabah COVID-19 setelah beberapa kali libur panjang jadi alasan utama, khususnya setelah libur Nataru. Termasuk tingginya BOR RS.
"Sehingga diperlukan langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," jelas dia.
"Seluruh K/L akan persiapkan komunikasi publik yg baik soal peniadaan mudik ini. Terakhir & yg paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021," tutur dia.
Aturan larangan mudik berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja berdikari & seluruh masyarakat.
"Sehingga upaya vaksinasi yag sedang dilakukan dapat hasilkan kondisi kesehatan semaksimal mungkin sesuai yg diharapkan," jelas dia.
Hadir pada pertemuan ini adalah Menaker Ida Fauziyah, Mensos Tri Rismaharini, & Wamenag Zainut Tauhid.(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet