• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Bu Dokter Kaget Lihat Video Suami Dan Selingkuhan Gendong Bayi

ON3

Mahasiswa
Journalist
Bu Dokter Kaget Lihat Video Suami Dan Selingkuhan Gendong Bayi merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Dokter Gigi (Drg) berinisial KDP (31) kaget ketika suaminya, Made ASK (37) mengaku tak memiliki hasrat seksual lagi. Bahkan, Made ASK yg menjabat Kepala Seksi di Dinas Kominfo Kota Denpasar itu meminta rcerai dari dr KDP.


Usut punya usut, pejabat Diskominfo Denpasar itu ternyara memilik wanita idaman lain (WIL).


Perempuan yg diduga jadi selingkuhan Made ASK adalah sekretaris pribadi (sekpri) Kadis Kominfo Kota Denpasar I Dewa Made Agung berinisial Putu SAD alias Ikko.


Ikko merupakan tenaga kontrak Dinas Kominfo Kota Denpasar. Usainya masih muda, 25 tahun.


Yang bikin KDP lebih kaget lagi, dia mendapat kiriman surat kaleng berisi flasdisk pada pertengahan Maret 2021.


Setelah dibuka, flasdisk itu berisi video Made ASK menimang bayi.


Dokter KDP mendufa bayi itu hasil hubungan gelap suaminya dengan selingkuhannyaa, Ikko.


“Isi dalam flashdisk berisi file video, yg mana suami saya sedang menggendong bayi bersama Ikko yg lokasinya sepertinya di salah satu rumah sakit atau klinik di Denpasar. Karenanya masalah ini saya bawa ke ranah hukum,” jelas KDP.


Kuasa hukum KDP, I Ketut Kesuma menambahkan, berbekal beberapa alat bukti itu, pihakya menduga Made ASK dengan Ikko mengerjakan tindak pidana perkawinan atau penikahan tanpa izin & atau perzinahan.


Laporan tersebut sudah dihinggakan ke Polda Bali berupa Pengaduan Masyarakat dengan nomor registrasi Dumas /155/IV/2021/SPKT Polda Bali, Kamis (8/4) sekitar pukul 14.40.


Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengatakan mengaku belum mendapatkan informasi laporan tersebut.


“Ya saya tanyakan dulu ke anggota,” singkatnya.


Dokter KDP Syok Suami Tak Berhasrat Lagi

Sebelumnya, KDP menceriterakan bahwa, bahtera rumah tangga yg dibina selama 5 tahun berada di ujung tanduk. KDP & Made ASK menikah sejak 29 Oktober 2015, namun belum dikaruniai buah hati.


Pada Juni 2020, bahtera rumah tangga KDP & Made ASK kandas karena kehadiran orang ketiga.


Masalah ini muncul sejak 7 Juni 2020 ketika Made ASK mengatakan bahwa tidak mensayangi KDP lagi.


Saat itu, Made ASK mengaku sudah tidak lagi memiliki hasrat seksual kepada KDP.


KDP pun merasa heran lantaran suaminya menyatakan harap bercerai.


Keputusan Made ASK yg muncul secara tiba-tiba itu menciptakan dokter gigi ini syok.


“Ya saya cuma dapat menangis ketika mendengar kata-kata itu. Kala itu, setiap hari saya memohon supaya suami berpikir secara matang, baru mengambil keputusan,” mengatakan KDP dengan nada sedih, bahkan bola matanya bekaca-kaca.


Mirisnya lagi, mertua KDP pun mendukung perpisahan KDP & Made ASK. Bahkan, mertua mengusir KDP.


“Saya tetap berjuang mempertahankan hubungan kami. Sayangnya saya disuruh pulang ke rumah orang tua saya. Saya & suami hingga sekarang belum dikaruniai anak,” bebernya.


Karena tak dianggap lagi oleh suami & mertua, KDP memilih pulang ke rumah ortunya untuk menenangkan diri, sekaligus memberi waktu untuk suami memikirkan penyelesaian permasalahan mereka.


Lalu, tanggal 22 Juli 2020, KDP kembali ke rumah suami (rumah mereka) di kawasan Renon, Denpasar.


KDP berharap dapat rukun kembali selayaknya suami-istri. Tapi sang suami mengatakan bahwa ia sudah mengurus gugatan perceraian.


Mendengar ucapan dari suaminya, KDP merasa sangat tersakiti. Ia pun pulang kembali ke rumah orang tua.


Tanggal 31 Juli 2020, mertua (ayah suami KDP) mengirimkan pesan Whatsapp kepada ayah kandung KDP. Isinya mertua meminta supaya ayah KDP segera mengambil keputusan supaya perceraian dapat cepat selesai.


Dimediasi Kepala Dinas Kominfo

Masalah rumah tangga Made ASK dengan dokter KDP sempat dimediasi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar. Saat mediasi, KDP merasa dirinya disalahkan. Setelah mediasi itu, suami justru ngotot untuk bercerai.


KDP lantas teringat kejadian di bulan Desember 2019. Saat itu, suaminya mengirimkan pesan whatsapp kepada seorang perempuan yg bernama Ikko.


“Ikko itu honorer & bertugas sebagai Sekretaris Pribadi dari Kepala Dinas Kominfo, yg isinya menanyakan sudah mandi apa belum. Dari sana lah saya ngeh bahwa ternyata ada orang ketiga,” paparnya.


Dokter KDP menanyakan hal tersebut kepada sang suami. Namun suaminya malah mengelak.


KDP terus berupaya mencari tahu siapa Ikko hingga akhirnya keduanya berjumpa 14 Agustus 2020 di salah satu Kafe di Renon.


Di sana Ikko mengatakan bahwa walaupun statusnya masih bujang atau belum menikah, ia & suami KDP cuma sebatas teman curhat.


Penjelasan Kadis Kominfo

Kepala Dinas Kominfo Kota Denpasar, I Dewa Made Agung enggan berkomentar banyak seputar permasalah rumah tangga Made ASK dengan KDP. Made Agung mengaku pernah mengerjakan mediasi antara Made Andyka Surya Kencana yg minta cerai istrinya KDP.


Made Agung mengaku tidak mengetahui penyebab Made ASK harap bercerai dari istrinya, KDP.


“Pernah istri dari pak Surya Kencana datang ke kantor. Dikatakan suaminya minta cerai. Saya waktu itu mengerjakan mediasi. Tujuannya supaya masalah dari keduanya dapat diselesaikan secara baik. Setelah itu saya tidak mengetahui lagi perkembangannya,” ungkap Dewa Made Agung.


Apakah akan dijatuhkan sanksi? Dewa Made Agung mengatakan kalau terbukti bersalah pasti akan diberikan sanksi. Sanksinya tergantung kesalahannya.


“Masalah sanksi bukan saya yg berwenang. Yang pasti PNS yg terbukti bersalah ada sanksinya,” tandasnya.


Terkiat dengan ini, kedua terlapor belum dapat dikonfirmasi karena nomor HP keduanya tidak aktif.(jambiekspressnews.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top