jpnn.com, SURABAYA - Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo mengatakan perusahaan yg tidak sanggup membayar THR secara penuh, dapat membayar dengan cara mencicil.
Pembayaran dengan cara mencicil dapat dilakukan asal ada komunikasi dengan pekerja.
"Prinsipnya THR itu harus dibayar. Itu prinsip pertama. Kalau toh memang ada ketidakmampuan, harus dibicarakan dengan pekerja," mengatakan Himawan.
Slot info lainnya:
- 5 Berita Terpopuler: Oknum TNI Dukung OPM, Kubu Rizieq Berterima Kasih, Seleksi PPPK 2021
Menurut Himawan, secara aturan semestinya THR dibayarkan maksimal seminggu sebelum lebaran. Namun, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memberi keringanan kepada perusahaan yg tak mampu bayar THR.
Keringanan tersebut, lanjut Himawan, pihak perusahaan diberi waktu maksimal hingga sehari sebelum lebaran. Akan tetapi, perusahaan tetap diminta jujur terkait kondisi keuangan.
"Pengusaha harus jujur, kalau enggak dapat bayar, alasannya harus dilaporankan. Kalau perlu ada audit eskternal supaya dapat dikontrol cashflow mereka," jelasnya.
Slot info lainnya:- PNS & PPPK, Siap-Siap Terima THR ya
Himawan juga meminta agar pekerja tidak mengerjakan mogok kerja. Oleh karena itu, dia berharap perusahaan tetap membayarkan THR meski dalam situasi pandemi Covid-19.
"Bagi teman-teman pekerja kami larang untuk protes & mogok kerja. Begitu juga, bagi pengusaha, pandemi nggak boleh jadi alasan untuk tidak membayar THR," katanya.
cheat game online terbaru, cheat game online Cicil Bayar THR, Perusahaan Harus Jujur soal Kondisi Keuangan Internal - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/cicil-bayar-thr-perusahaan-harus-jujur-soal-kondisi-keuangan-internal