
Jaksa memeriksa tersangka kasus pembunuhan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Foto: ANTARA/HO-Kejari Garut
jpnn.com, GARUT - Pria bernama Dani Hamdani (22) sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Weni Tania (21), yg terjadi di di Kecamatan Sucinaraja, Garut, Jabar, pada 2 Februari 2021.
Penydidik Polres Garut sudah melimpahkan tersangka & barang bukti kasus pembunuhan sadis itu ke Kejaksaan Negeri Garut.
"Tim jaksa penuntut umum mewakili Pak Kajari Garut telah menerima pelimpahan tersangka & barang bukti atas nama Dani Hamdani (tersangka) alias Jafra yg disangkakan dalam perkara pembunuhan," mengatakan Kepala Seksie Pidana Umum Kejari Garut Ariyanto kepada wartawan di Garut, Kamis (8/4).
Slot info lainnya:
- Ini Pembunuhan Sadis Banget, Begini Penjelasan AKP Parman soal Motifnya
Dani Hamdani dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340, kemudian Pasal 351 & 362 yg didalamnya terdapat unsur pembunuhan berencana.
Jika di persidangan terbukti ada unsur pembunuhan berencana, mengatakan Ariyanto, maka tersangka dapat dijatuhi maksimal hukuman mati.
"Maksimalnya dapat hukuman mati kalau terbukti di persidangan," katanya.
Slot info lainnya:- Pembunuhan Sadis di Sungai Andai Terungkap, Pelaku Ternyata Heriyadi, Tuh Orangnya
Dia mengungkapkan alasan menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana itu karena melihat fakta bahwa peristiwa pembunuhan berawal saat tersangka & korban bertemu di Alun-alun Wanaraja.
Saat bertemu itu, tersangka cemburu kemudian mengajak korban ke Sucinaraja.
cheat game online terbaru, cheat game online Dani Tidak Sayang Weni, Dia Sangat Jahat, Jangan Baca jika Anda Gampang Merinding - Kriminal, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/dani-tidak-sayang-weni-dia-sangat-jahat-jangan-baca-jika-anda-gampang-merinding