Demo Besar-besaran Besok, Buruh Akan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Sejumlah organisasi buruh berencana menggelar aksi massa yg bakal diikuti puluhan ribu orang, pada Senin (12/4/2021) besok.
Presiden Konfederasi Serikat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, aksi buruh tetap akan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai lingkungan kerja masing-masing.
Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh yg akan mengikuti aksi bakal terbagi di banyak tempat. Dia menyebutkan aksi ini bakal digelar di 20 provinsi yaitu di kantor-kantor pemerintahan khususnya kantor gubernur.
Sementara di Jakarta, aksi akan digelar di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi kawasan Monas dengan jumlah massa yg dibatasi.
Selain itu, massa buruh lainnya akan mengikuti aksi dari halaman gerbang depan tempat bekerjanya masing-masing. Buruh, mengatakan Said Iqbal, akan meninggalkan produksi sementara waktu, khususnya di daerah-daerah kawasan industri seperti di Cikupa, Cilegon, Jababeka, & berbagai sentra industri lainnya.
“Semuanya akan mengikuti standar protokol kesehatan di tempatnya masing-masing," tutur Iqbal.
Selain itu aksi massa juga akan disiarkan di media sosial dengan fasilitas live streaming & juga akan dipantau oleh para buruh se-Indonesia.
Sejumlah tuntutan akan dihinggakan dalam aksi massa besok. Antara lain meminta hakim menolak Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnimbus Law. Menolak pembayaran THR secara dicicil & meminta pengusutan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.(kompas.tv)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Sejumlah organisasi buruh berencana menggelar aksi massa yg bakal diikuti puluhan ribu orang, pada Senin (12/4/2021) besok.
Presiden Konfederasi Serikat Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan, aksi buruh tetap akan mengikuti standar protokol kesehatan sesuai lingkungan kerja masing-masing.
Said Iqbal mengatakan puluhan ribu buruh yg akan mengikuti aksi bakal terbagi di banyak tempat. Dia menyebutkan aksi ini bakal digelar di 20 provinsi yaitu di kantor-kantor pemerintahan khususnya kantor gubernur.
Sementara di Jakarta, aksi akan digelar di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi kawasan Monas dengan jumlah massa yg dibatasi.
Selain itu, massa buruh lainnya akan mengikuti aksi dari halaman gerbang depan tempat bekerjanya masing-masing. Buruh, mengatakan Said Iqbal, akan meninggalkan produksi sementara waktu, khususnya di daerah-daerah kawasan industri seperti di Cikupa, Cilegon, Jababeka, & berbagai sentra industri lainnya.
“Semuanya akan mengikuti standar protokol kesehatan di tempatnya masing-masing," tutur Iqbal.
Selain itu aksi massa juga akan disiarkan di media sosial dengan fasilitas live streaming & juga akan dipantau oleh para buruh se-Indonesia.
Sejumlah tuntutan akan dihinggakan dalam aksi massa besok. Antara lain meminta hakim menolak Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnimbus Law. Menolak pembayaran THR secara dicicil & meminta pengusutan dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.(kompas.tv)
NB: Semua berita ini diambil dari internet