
Gubernur Ganjar Pranowo di kantornya. Foto: IG @ganjarpranowo
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Ganjar Pranowo meminta Menko Perekonomian tegas terhadap kapal-kapal yg masuk Indonesia menyusul kabar adanya ABK positif covid-19 yg berlayar dari India menuju Jateng.
Diketahui, kapal tersebur sandar di Dermaga Tanjung Intan Cilacap, Jateng. Sebanyak 13 dari 20 ABK kapal itu terkonfirmasi terpapar covid-19.
Pemerintah, lanjut Ganjar, sebaiknya menghentikan sementara transaksi dagang yg melibatkan negara dengan kasus COVID-19 tinggi.
Slot info lainnya:
- Masjid Agung dengan Konsep Seribu Bulan Sabit akan Dibangun, Didesain Ridwan Kamil, Diresmikan Pak Ganjar
"Izin Pak Menko, untuk negara-negara yg akan kirimkan barang ke Indonesia & negara itu adalah negara yg cukup berbahaya Pak menurut para epidemiolog, saran saya pak untuk transaksi dagangnya dihentikan dulu," mengatakan Ganjar saat mengikuti Rapat Koordinasi yg dipimpin Menko Perekonomian secara virtual di rumah dinasnya, Sabtu (8/5).
Saran ini dihinggakan Ganjar, bukan tanpa alasan. Sebab dirinya melihat saat ini muncul pemikiran di masyarakat bahwa pemerintah melarang warganya untuk bepergian hingga mudik. Namun masih leluasa terhadap orang asing untuk masuk.
"Akan tidak enak rasanya memang kemarin diskursus yg muncul di publik, 'ini orang india yg masuk ke Jawa Tengah Pak'. Nggak ada orang Indianya, ini orang Flipina, bahwa mereka dari india betul & ini kami lakukan treatment kepada mereka," ujar Ganjar dalam rapat.
Slot info lainnya:- 13 Awak Kapal Asing Positif Covid-19 Masuk Jateng, Ini Reaksi Pak Ganjar
Ganjar khawatir banyak yg salah persepsi setelah sebelumnya pemerintah sudah fokus melarang adanya mobilisasi mudik Lebaran,
"Karena ini diskursusnya menjadi nggak enak, seolah-olah mudiknya dilarang tapi orang asing boleh masuk," tegasnya.
cheat game online terbaru, cheat game online Ganjar: Seolah-olah Mudiknya Dilarang Tetapi Orang Asing Boleh Masuk - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/ganjar-seolah-olah-mudiknya-dilarang-tetapi-orang-asing-boleh-masuk