Gokil Pak Jokowi! TMII Bakal Dimodifikasi jadi Cultural Theme Park Kelas Dunia merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur yg berdiri di atas lahan seluas lebih dari 146 hektare. Selama nyaris 44 tahun terakhir, aset milik pemerintah dengan valuasi sebesar Rp 20 triliun (per 2018) tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut awalnya didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, istri Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pengambilalihan pengelolaan TMII ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yg diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, langkah pengambilalihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yg meminta Kementerian Sekretariat Negara selaku pemegang aset TMII mengerjakan perbaikan manajemen.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden sudah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan & pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg & ini berarti berhenti pula pengelolaan yg selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," mengatakan Pratikno dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (7/4).
Pemerintah, ujar Pratikno, akan mengerjakan penataan kawasan TMII sebagaimana yg sempat dilakukan kepada aset negara lainnya yakni kompleks Gelora Bung Karno (GBK) & kawasan Kemayoran. Namun karena TMII berganti pengelola, maka pemerintah memutuskan menunjuk regu transisi yg akan bekerja di periode perpindahan dari pengelola lama ke kawan pengelola baru nantinya.
Pemerintah, kata Pratikno, memastikan bahwa pemanfaatan TMII tidak berubah. TMII tetap berfungsi sebagai kawasan pelestarian & pengembangan budaya Nusantara, seperti yg perannya selama ini. TMII, ujar Mensesneg, tetap jadi sarana edukasi bermatra budaya. Hanya saja, pengelolaannya perlu dioptimalkan.
"Bisa jadi cultural theme park berstandar internasional yg diharapkan dapat jadi jendela Indonesia di mata internasional," mengatakan Pratikno.
Dalam masa transisi selama tiga bulan, pemerintah menjamin seluruh operasional TMII tetap berjalan normal. Pratikno juga memastikan seluruh staf & karyawan tetap mendapat hak keuangan sebagaimana mestinya.(minangkabaunews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur yg berdiri di atas lahan seluas lebih dari 146 hektare. Selama nyaris 44 tahun terakhir, aset milik pemerintah dengan valuasi sebesar Rp 20 triliun (per 2018) tersebut dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Yayasan tersebut awalnya didirikan oleh Ibu Tien Soeharto, istri Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Pengambilalihan pengelolaan TMII ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 19 tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII yg diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2021. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan, langkah pengambilalihan pengelolaan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yg meminta Kementerian Sekretariat Negara selaku pemegang aset TMII mengerjakan perbaikan manajemen.
"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden sudah menerbitkan Perpres 19 tahun 2021, tentang TMII. Yang intinya penguasaan & pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg & ini berarti berhenti pula pengelolaan yg selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," mengatakan Pratikno dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (7/4).
Pemerintah, ujar Pratikno, akan mengerjakan penataan kawasan TMII sebagaimana yg sempat dilakukan kepada aset negara lainnya yakni kompleks Gelora Bung Karno (GBK) & kawasan Kemayoran. Namun karena TMII berganti pengelola, maka pemerintah memutuskan menunjuk regu transisi yg akan bekerja di periode perpindahan dari pengelola lama ke kawan pengelola baru nantinya.
Pemerintah, kata Pratikno, memastikan bahwa pemanfaatan TMII tidak berubah. TMII tetap berfungsi sebagai kawasan pelestarian & pengembangan budaya Nusantara, seperti yg perannya selama ini. TMII, ujar Mensesneg, tetap jadi sarana edukasi bermatra budaya. Hanya saja, pengelolaannya perlu dioptimalkan.
"Bisa jadi cultural theme park berstandar internasional yg diharapkan dapat jadi jendela Indonesia di mata internasional," mengatakan Pratikno.
Dalam masa transisi selama tiga bulan, pemerintah menjamin seluruh operasional TMII tetap berjalan normal. Pratikno juga memastikan seluruh staf & karyawan tetap mendapat hak keuangan sebagaimana mestinya.(minangkabaunews.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet