Hampir 2 Tahun Ibu Jadikan Anak Kandung Budak Seks merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - TA (45) libatkan anak kandungnya, inisial Y (25), melakoni prostitusi online di Kabupaten Majalengka. Wanita muda itu hampir dua tahun dijadikan budak seks oleh sang ibu.
Tersangka TA cuma dapat tertunduk & diam saat dihadirkan di Mapolres Majalengka, Senin (5/4/2021). "Sudah hampir dua tahun," mengatakan TA saat ditanya polisi.
Kepada polisi, TA menawarkan jasa layanan seks kepada pria hidung belang. Selain anaknya, TA menjual sejumlah wanita muda lainnya.
Transaksi seks itu berlangsung melalui WhatsApp. TA mengirimkan foto-foto wanita kepada konsumennya.
Selama menjalani bisnis prostitusi online, TA sengaja menyewakan satu kamar spesifik di rumahnya, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. TA mengaku sering ditegur sang suami soal praktik prostitusi tersebut.
"Suami tahu, karena tinggal satu rumah. Saya sudah diingatkan suami, tetapi saya ngeyel," tutur TA.
Ada empat wanita lainnya yg gabung dengan TA. Untuk sekali kencan, sang muncikari itu mematok tarif mulai dari Rp 400 hingga Rp 500 ribu.
"Tersangka ini menawarkan perempuan secara daring dengan mengirimkan foto kepada pelanggan," mengatakan Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.(jambione.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - TA (45) libatkan anak kandungnya, inisial Y (25), melakoni prostitusi online di Kabupaten Majalengka. Wanita muda itu hampir dua tahun dijadikan budak seks oleh sang ibu.
Tersangka TA cuma dapat tertunduk & diam saat dihadirkan di Mapolres Majalengka, Senin (5/4/2021). "Sudah hampir dua tahun," mengatakan TA saat ditanya polisi.
Kepada polisi, TA menawarkan jasa layanan seks kepada pria hidung belang. Selain anaknya, TA menjual sejumlah wanita muda lainnya.
Transaksi seks itu berlangsung melalui WhatsApp. TA mengirimkan foto-foto wanita kepada konsumennya.
Selama menjalani bisnis prostitusi online, TA sengaja menyewakan satu kamar spesifik di rumahnya, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. TA mengaku sering ditegur sang suami soal praktik prostitusi tersebut.
"Suami tahu, karena tinggal satu rumah. Saya sudah diingatkan suami, tetapi saya ngeyel," tutur TA.
Ada empat wanita lainnya yg gabung dengan TA. Untuk sekali kencan, sang muncikari itu mematok tarif mulai dari Rp 400 hingga Rp 500 ribu.
"Tersangka ini menawarkan perempuan secara daring dengan mengirimkan foto kepada pelanggan," mengatakan Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan.(jambione.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet