Heboh ! Ini Pengakuan Ustaz Gondrong yg Viral karena Dapat Menggandakan Uang merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Ustaz Gondrong alias Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video viral penggandaan uang yg ia lakukan di Babelan, Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kepada polisi, Herman mengaku secara sengaja merekam video penggandaan uang tersebut.
"Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, supaya dapat viral," ujar Herman saat berada di Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa (23/3).
Ia menambahkan, yg menyebarkan video itu adalah istrinya. Istri Herman share konten itu ke sejumlah grup WhatsApp.
"Istri saya yg menciptakan videonya lalu di share-share," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawangan mengatakan Herman mecoba menghilangkan barang bukti yg dipakai dalam pembuatan video tersebut.
"Pelaku sudah membakar barang bukti uang mainan, kotak & jenglotnya, sudah dibakar semua," ujar Hendra.
Hingga kini, Herman masih berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, istri yg menyebarkan video Herman masih berstatus sebagai saksi.(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Ustaz Gondrong alias Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video viral penggandaan uang yg ia lakukan di Babelan, Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kepada polisi, Herman mengaku secara sengaja merekam video penggandaan uang tersebut.
"Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, supaya dapat viral," ujar Herman saat berada di Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa (23/3).
Ia menambahkan, yg menyebarkan video itu adalah istrinya. Istri Herman share konten itu ke sejumlah grup WhatsApp.
"Istri saya yg menciptakan videonya lalu di share-share," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawangan mengatakan Herman mecoba menghilangkan barang bukti yg dipakai dalam pembuatan video tersebut.
"Pelaku sudah membakar barang bukti uang mainan, kotak & jenglotnya, sudah dibakar semua," ujar Hendra.
Hingga kini, Herman masih berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, istri yg menyebarkan video Herman masih berstatus sebagai saksi.(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet