
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyoroti wacana masa jabatan presiden tiga periode.
HNW menanggapi wacana tersebut dengan mengutip pernyataan Presiden PKS Ahmad Syaikhu yg sebelumnya dihinggakan di sela-sela Munas IV Generasi Muda Keadilan di Bandung, 20-21 Maret 2021.
"Celetukan khas anak muda, 'mau tiga periode? Silakan jadi kepala desa'," ujar HNW melalui akunnya di Twitter, Kamis (26/3).
Slot info lainnya:
- Anggota DPD Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Ketika dikonfirmasi, HNW mempersilakan Slot Informasi Online mengutip kicauannya tersebut.
Wakil Ketua MPR ini kemudian menjelaskan maksud pernyataanya.
Menurut HNW, masa jabatan presiden telah dibatasi oleh konstitusi sebanyak dua periode. Hal tersebut diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945.
Slot info lainnya:- Indeks Pangan Indonesia Buruk, Hidayat Nur Wahid Siapkan RUU Bank Makanan
"Ya, untuk presiden masa jabatannya dibatasi oleh UUD NRI 1945 Pasal 7 maksimal 2 periode saja," ujar HNW.
Berbeda dengan kepala desa, aturan perundang-undangan membolehkan seseorang menjabat hingga tiga periode.
cheat game online terbaru, cheat game online HNW: Mau Tiga Periode? Silakan Jadi Kepala Desa - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/hnw-mau-tiga-periode-silakan-jadi-kepala-desa