
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA menyayangkan terjadinya penistaan agama & simbol agama oleh Jozeph Paul Zhang, warga negara Indonesia yg diduga berada di luar negeri.
Apalagi, lanjut dia, perbuatan itu terjadi pada bulan suci Ramadan.
HNW sapaan akrab Hidayat, mengatakan penistaan agama & simbol agama yg terjadi berulang kali menunjukkan pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Tokoh & Simbol Agama segera disahkan untuk menjaga harmoni & toleransi di kalangan umat beragama di Indonesia.
Slot info lainnya:
- Fraksi PKS: Tangkap Jozeph Paul Zhang, Umat Islam jangan Terpancing
"Masalah ini harusnya diselesaikan secara komprehensif, dengan segera disahkannya UU yg khusus (lex specialis),” mengatakan HNW melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (18/4).
Menurut HNW, persoalan ini terus berulang, sedangkan sanksi pidana yg diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbukti tidak menciptakan efek jera.
Dia menegaskan pelaku penistaan agama makin berani & menantang aparat hukum dengan menyatakan silakan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Slot info lainnya:- Pernyataan Jozeph yg Diduga Menghina Nabi Muhammad Melukai Perasaan Umat Islam
"(Pelaku) malah mengiming-imingi dengan hadiah,” ungkapnya.
HNW juga mendukung langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut & mengejar Jozeph Paul Zhang, walaupun dengan instrumen hukum yg ada saat ini.
cheat game online terbaru, cheat game online HNW Minta RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Disahkan - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/hnw-minta-ruu-perlindungan-tokoh-dan-simbol-agama-disahkan