Ini Kronologi Penganiayaan Perawat RS Siloam Palembang oleh Keluarga Pasien merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, tak menyangka bakal mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya merawat pasien pada Kamis (15/4/2021) siang.
Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan kepada Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 – 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adalah anak pelaku penganiayaan yg berusia dua tahun.
Menurut penuturan Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas, pelepasan infus sudah sesuai prosedur, yakni mengpakai kapas alkohol & selanjutnya diplester. Namun, mungkin lantaran pasien masih berusia dua tahun & sangat aktif, di bekas infus keluar darah karena plester terlepas.
Hal itu menciptakan ibu pasien panik & berteriak. Perawat langsung merespons dengan menangani pasien dengan mengganti kapas.
Akan tetapi, tampaknya ibu pasien tidak terima dengan peristiwa tersebut & mengadukan kepada suami (ayah pasien). Setibanya di rumah sakit sekitar dua jam setelah peristiwa, sang ayah langsung mencari perawat yg menangani anaknya. Dengan didampingi kepala ruangan, Christina datang ke ruang pasien bermaksud menjelaskan duduk persoalan peristiwa yg terjadi.
Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.
Tak cuma itu, pelaku juga menendang & menjambak rambut korban, meskipun sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan.
Atas peristiwa tersebut, RS Siloam Sriwijaya mengetuk keras penganiayaan yg dilakukan kepada perawatnya, & melaporkannya ke Kepolisian. Tak cuma itu, komunitas perawat juga mengutuk keras serta meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Penganiayaan tersebut dinilai sudah mengancam keselamatan tenaga medis.(beritasatu.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Christina Ramauli Simatupang (28), seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, tak menyangka bakal mengalami penganiayaan saat menjalankan tugasnya merawat pasien pada Kamis (15/4/2021) siang.
Dari sejumlah sumber, kronologis penganiayaan kepada Christina berawal pada sekitar pukul 10.00 – 11.00 WIB, saat dia hendak melepas infus pasien karena sudah diizinkan pulang. Pasien dimaksud adalah anak pelaku penganiayaan yg berusia dua tahun.
Menurut penuturan Nursing Development & Clinical Operations Division Head RS Siloam Sriwijaya, Benedikta Betty Bawaningtyas, pelepasan infus sudah sesuai prosedur, yakni mengpakai kapas alkohol & selanjutnya diplester. Namun, mungkin lantaran pasien masih berusia dua tahun & sangat aktif, di bekas infus keluar darah karena plester terlepas.
Hal itu menciptakan ibu pasien panik & berteriak. Perawat langsung merespons dengan menangani pasien dengan mengganti kapas.
Akan tetapi, tampaknya ibu pasien tidak terima dengan peristiwa tersebut & mengadukan kepada suami (ayah pasien). Setibanya di rumah sakit sekitar dua jam setelah peristiwa, sang ayah langsung mencari perawat yg menangani anaknya. Dengan didampingi kepala ruangan, Christina datang ke ruang pasien bermaksud menjelaskan duduk persoalan peristiwa yg terjadi.
Belum sempat memberi penjelasan, pelaku langsung bertindak kasar dengan menampar korban dengan kepalan tangan, sehingga korban terjatuh ke lantai. Pelaku meminta korban meminta maaf dengan bersujud di lantai.
Tak cuma itu, pelaku juga menendang & menjambak rambut korban, meskipun sudah dicegah oleh kepala ruangan perawatan.
Atas peristiwa tersebut, RS Siloam Sriwijaya mengetuk keras penganiayaan yg dilakukan kepada perawatnya, & melaporkannya ke Kepolisian. Tak cuma itu, komunitas perawat juga mengutuk keras serta meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Penganiayaan tersebut dinilai sudah mengancam keselamatan tenaga medis.(beritasatu.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet