
Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Tahap I secara nasional, Selasa (23/3). Foto: Ricardo/Slot Informasi Online
jpnn.com, JAKARTA - Tilang elektronik atau dikenal dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di Jakarta pada 23 Maret 2021.
Sudah banyak pelanggar lalu lintas yg tertangkap kamera pengawas. Bagi pengendara roda empat pelanggaran terbanyak mengpakai ponsel, sedangkan untuk pengendara roda dua adalah tidak mengpakai helm.
Pertanyaannya setelah menerima surat bukti pelanggaran elektronik itu apakah lebih mudah untuk penyelesaiannya?
Slot info lainnya:
- Tilang Elektronik, Saran Ini Penting Dilakukan Pemilik Kendaraan Bermotor
Pelanggar tidak dapat langsung membayar denda. Pemilik kendaraan sebelumnya harus mengerjakan konfirmasi terlebih dahulu.
Konfirmasi ini dilakukan dapat dengan cara datang langsung ke Posko ETLE Subdit Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya atau dapat melalui laman resmi https://etle-pmj.info atau dapat juga melalui aplikasi android ETLE PMJ.
Konfirmasi ini memiliki batas kedaluwarsa selama delapan hari. Apabila pemilik kendaraan tidak segera mengerjakan konfirmasi secara otomatis STNK akan diblokir sementara.
Slot info lainnya:- Tilang Elektronik, Pengendara Perlu Tahu Kelebihan Kamera ETLE Ini
Blokir ini baru dapat dibuka apabila pemilik kendaraan sudah menyelesaikan proses denda.
Setelah proses konfirmasi, petugas akan mengirimkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran berikut kode pembayaran virtual denda tilang bank yg ditunjuk.
cheat game online terbaru, cheat game online Inilah yang Harus Anda Lakukan jika Terkena Tilang Elektronik atau ETLE - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/inilah-yang-harus-anda-lakukan-jika-terkena-tilang-elektronik-atau-etle