Jozeph Paul Zhang Ternyata Alumni SMAN 1 Tegal, Pelajaran Agama Dapat Nilai 8 merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Tersangka penodaan agama yg kini tengah diburu polisi, Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang diketahui pernah bersekolah di Kota Tegal. Shindy merupakan alumni SMAN 1 Tegal lulusan tahun 1993 lalu.
Hal itu dibenarkan Bagian Kearsipan SMAN 1 Tegal, Mohamad Husni Efendi saat sejumlah awak media menemuinya, Rabu (21/4/2021).
"Iya betul, atas nama Shindy Paul Soerjomoelyono, nomor induk 8897, pernah belajar di SMA Negeri 1 Tegal. Yang bersangkutan lulus tahun 1993," kata Husni.
Berdasarkan data di salinan ijazah yg disimpan sekolah, Jozeph Paul Zhang lahir pada 31 Agustus 1974 di Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Dia merupakan anak dari Winston Rachmat Soerjomoeljono.
Di ijazah tersebut juga tertera kalau Jozeph Paul Zhang merupakan siswa jurusan IPA & dinyatakan lulus dengan nilai Ebta & Ebtanas total 73.
Nilai 11 mata pelajaran yg diujikan didominasi 6 & 7. Hanya ada satu mata pelajaran yg mendapat nilai 8, yakni Pendidikan Agama.
Jika melihat nilai di ijazah tersebut, Husni menyebut Jozeph Paul Zhang tergolong siswa yg prestasinya sedang-sedang saja. "Kalau dilihat nilainya, paling tinggi 8, berarti sedang-sedang saja," ujarnya.
Dia mengatakan, dirinya & guru-guru lain baru mengetahui kalau Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMAN 1 Tegal setelah didatangi media.
"Saya juga kurang tahu apakah setelah lulus yg bersangkutan pernah datang ke sekolah atau tidak untuk mengurus sesuatu, karena saya baru di sini tahun 2004," ujarnya.
Seperti diketahui, Youtuber Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono jadi sorotan masyarakat setelah videonya viral.
Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 sehingga dianggap menista agama & Nabi Muhammad SAW. Dia juga menciptakan sayembara, menantang siapa pun untuk melaporkannya ke polisi.
Menindaklanjuti video viral itu, Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan pidana penistaan agama. Polri juga berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu pria yg diketahui berada di Jerman itu.(inews.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Tersangka penodaan agama yg kini tengah diburu polisi, Shindy Paul Soerjomoeljono alias Jozeph Paul Zhang diketahui pernah bersekolah di Kota Tegal. Shindy merupakan alumni SMAN 1 Tegal lulusan tahun 1993 lalu.
Hal itu dibenarkan Bagian Kearsipan SMAN 1 Tegal, Mohamad Husni Efendi saat sejumlah awak media menemuinya, Rabu (21/4/2021).
"Iya betul, atas nama Shindy Paul Soerjomoelyono, nomor induk 8897, pernah belajar di SMA Negeri 1 Tegal. Yang bersangkutan lulus tahun 1993," kata Husni.
Berdasarkan data di salinan ijazah yg disimpan sekolah, Jozeph Paul Zhang lahir pada 31 Agustus 1974 di Banjaran, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Dia merupakan anak dari Winston Rachmat Soerjomoeljono.
Di ijazah tersebut juga tertera kalau Jozeph Paul Zhang merupakan siswa jurusan IPA & dinyatakan lulus dengan nilai Ebta & Ebtanas total 73.
Nilai 11 mata pelajaran yg diujikan didominasi 6 & 7. Hanya ada satu mata pelajaran yg mendapat nilai 8, yakni Pendidikan Agama.
Jika melihat nilai di ijazah tersebut, Husni menyebut Jozeph Paul Zhang tergolong siswa yg prestasinya sedang-sedang saja. "Kalau dilihat nilainya, paling tinggi 8, berarti sedang-sedang saja," ujarnya.
Dia mengatakan, dirinya & guru-guru lain baru mengetahui kalau Jozeph Paul Zhang pernah bersekolah di SMAN 1 Tegal setelah didatangi media.
"Saya juga kurang tahu apakah setelah lulus yg bersangkutan pernah datang ke sekolah atau tidak untuk mengurus sesuatu, karena saya baru di sini tahun 2004," ujarnya.
Seperti diketahui, Youtuber Jozeph Paul Zhang atau Shindy Paul Soerjomoelyono jadi sorotan masyarakat setelah videonya viral.
Dalam video itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 sehingga dianggap menista agama & Nabi Muhammad SAW. Dia juga menciptakan sayembara, menantang siapa pun untuk melaporkannya ke polisi.
Menindaklanjuti video viral itu, Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dugaan pidana penistaan agama. Polri juga berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu pria yg diketahui berada di Jerman itu.(inews.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet