Kabinet Indonesia Maju, Ahok Disebut Jadi Menteri Investasi, Refly Harun Ngamuk! merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai kabar reshuffle berhembus kencang.
Menuruntya, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Ahok selamanya tidak dapat jadi seorang menteri. Baca Juga: Ahok Menteri Investasi, Refly Harun & PKS Protes: Sampai Kapan pun Ahok Tidak Bisa Jadi Menteri
Namun, ia kembali menegaskan kalau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. "Yang namanya Reshuffle hak prerogatif presiden, tetapi tentu harus menjaga etika politik, mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden," katanya dalam video "AHOK JADI MENTERI INVESTASI" dalam YouTube miliknya, Jumat (16/4/2021). Baca Juga: Di Depan Petinggi Gerindra & PKS, KPK Sebut Korupsi Adalah Pilihan
"Mengenai Ahok, selama UU kementerian tidak diubah, maka selamanya Ahok tidak dapat jadi menteri sehingga spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu disebutkan terus menerus," tambah dia.(wartaekonomi.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kabar Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan jadi menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi), usai kabar reshuffle berhembus kencang.
Menuruntya, berdasarkan UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, Ahok selamanya tidak dapat jadi seorang menteri. Baca Juga: Ahok Menteri Investasi, Refly Harun & PKS Protes: Sampai Kapan pun Ahok Tidak Bisa Jadi Menteri
Namun, ia kembali menegaskan kalau reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. "Yang namanya Reshuffle hak prerogatif presiden, tetapi tentu harus menjaga etika politik, mendengarkan pertimbangan Wakil Presiden," katanya dalam video "AHOK JADI MENTERI INVESTASI" dalam YouTube miliknya, Jumat (16/4/2021). Baca Juga: Di Depan Petinggi Gerindra & PKS, KPK Sebut Korupsi Adalah Pilihan
"Mengenai Ahok, selama UU kementerian tidak diubah, maka selamanya Ahok tidak dapat jadi menteri sehingga spekulasi tentang Ahok itu tidak perlu disebutkan terus menerus," tambah dia.(wartaekonomi.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet