
Ilustrasi korupsi biaya makan & minum di Pemkab Kuansing. Foto: dok.Slot Informasi Online
jpnn.com, KUANTAN SINGINGI - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Sharapgi (Kejari Kuansing), Provinsi Riau memeriksa sejumlah mantan pejabat sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi biaya makan & minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing pada 2017.
Para saksi yg dipanggil pada Senin (3/5) itu ialah mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, eks Bupati Mursini & dua mantan anggota dewan Rosi Atali & Musliadi.
Namun, hanya Andi yg hadir dalam pemeriksaan kasus korupsi yg merugikan negara sekitar Rp 7,4 miliar itu.
Slot info lainnya:
- Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Digarap Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Pemeriksaan terhadap Andi yg didampingi penasihat hukumnya berlangsung lebih kurang lima jam sejak pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sedangkan tiga lainnya, yakni Mursini, Musliadi & Rosi Atali tidak hadir," mengatakan Kejari Kuansing Hadiman.
Sebelumnya penyidik Kejari Kuansing telah melayangkan surat panggilan kedua pada masing-masing saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yg telah menyeret tiga terdakwa itu.
Slot info lainnya:- Kesal Barang yg Dibelinya Tak Sesuai Keharapan, G Todongkan Pistol kepada Kurir, Sontoloyo
Musliadi tidak hadir dengan alasan sedang mendampingi istrinya berobat di rumah sakit di Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, dia akan diperiksa penyidik Kejaksaan pada Kamis, 6 Mei 2021.
Sementara Bupati Kuansing Mursini tidak hadir tanpa keterangan.
cheat game online terbaru, cheat game online Kasus Korupsi Biaya Makan dan Minum Senilai Rp 7,4 Miliar, Eks Bupati Mursini Mangkir - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/kasus-korupsi-biaya-makan-dan-minum-senilai-rp-74-miliar-eks-bupati-mursini-mangkir