
Kemnaker menegaskan pengusaha yg tidak membayarkan THR Keagamaan akan mendapatkan sanksi tegas dari Pengawas Ketenagakerjaan. Foto: Kemnaker
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenegakaerjaan & Keselamatan & Kesehatan Kerja (Binawasnaker & K3) Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan pengusaha yg tidak membayarkan THR Keagamaan akan mendapatkan sanksi tegas dari Pengawas Ketenagakerjaan.
Dia menegaskan Kemnaker akan mengerjakan penegakan hukum berupa pengenaan sanksi pelaksanaan pembayaran THR, sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Sanksi administratif tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Pasal 9 ayat (1) & (2).
Slot info lainnya:
- Menaker Ida Fauziyah: Sanksi Tegas Pelanggar Aturan THR
Sedangkan bagi Pengusaha yg tidak membayar THR Keagamaan, dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis berupa pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian, atau seluruh alat produksi, & pembekuan kegiatan usaha
"Pengenaan sanksi administratif tidak menghilangkan kewajiban Pengusaha atas denda keterlambatan membayar THR Keagamaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," lanjut Haiyani.
Menurutnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berupaya mengatasi permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dengan mengumpulkan Kadisnaker provinsi seluruh Indonesia.
Slot info lainnya:- Menaker Ida: 97 Persen Pengaduan THR Sudah Diselesaikan
Hal itu diwujudkan dalam kegiatan "Webinar Sinergitas & Kolaborasi Pengawas Ketenagakerjaan & Mediator Hubungan Industrial dalam Penanganan Permasalahan THR 2021", melalui zoom meeting, pada Jumat (7/5/2021).
Haiyani mengatakan Pengawas ketenagakerjaan & Mediator HI memiliki tugas penting dalam pembinaan & pengawasan untuk memastikan pembayaran THR kepada pekerja/buruh.
cheat game online terbaru, cheat game online Kemnaker Memastikan Memberi Sanksi Bagi Pengusaha yang Mangkir Bayar THR - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/kemnaker-memastikan-memberi-sanksi-bagi-pengusaha-yang-mangkir-bayar-thr