
Kepala BKN Bima Haria Widapatna memastikan, PPPK juga menerima tunjangan kinerja seperti PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/Slot Informasi Online
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Widapatna mengungkapkan, kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) setara dengan PNS untuk kelas jabatan sama.
Bima Haria memastikan, PPPK juga menerima tunjangan kinerja seperti PNS.
"Kalau PPPK kerjanya di daerah menerima besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) sama seperti PNS daerah," mengatakan Bima Haria Widapatna kepada Slot Informasi Online, Sabtu (27/3).
Slot info lainnya:
- Oh, Peluang Honorer Tenaga Administrasi Diangkat CPNS & PPPK Sangat Kecil
Pemberian tunjangan kinerja ini lanjut Bima, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PPPK.
Namun, untuk tahun ini karena ada penghentian usulan peningkatan tunjangan kinerja daerah maupun untuk instansi pusat, otomatis besarannya tidak berubah.
Secara terpisah Plt Karo Humas BKN Paryono menjelaskan, PPPK mendapatkan tunjangan kinerja sesuai instansi yg menaunginya.
Slot info lainnya:- Apa Syarat Pendaftaran PPPK 2021? Guru Agama Berstatus Honorer Siap-Siap Saja
Misalnya, Dinas Pendidikan besaran tunjangan kinerjanya 60 persen, otomatis PPPK & PNS mendapatkan tunjangan sebesar itu juga.
"Pemberian tunjangan kinerja ini sesuai SPMT (surat perintah menjalankan tugas) dari PPPK," ucapnya.
cheat game online terbaru, cheat game online Kepala BKN: Besaran Tunjangan Kinerja PPPK Setara PNS - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/kepala-bkn-besaran-tunjangan-kinerja-pppk-setara-pns