KFC Lapor ke BEI soal Utang Bakrie Rp 75 Miliar Belum Dibayar merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yg belum dibayar.
Hal tersebut dihinggakan oleh Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi yg dihinggakan ke Bursa Efek Indonesia per tanggal 28 April 2021. Di dalam surat bernomor O28/Penj./FAST/lV/21 yg ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, disebutkan,perseroan memiliki piutang total senilai Rp 100 miliar kepada BDI sejak 31 Desember 2019.
Dalimin menjelaskan, piutang diberikan ke Bakrie Darma Indonesia dengan skema tanpa kembang & akan dipakai untuk pendanaan kegiatan usaha, pembangunan & pembelian properti. "Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 28 April 2021.
Perseroan, mengatakan Dalimin, akan memperoleh hak untuk mengpakai properti untuk pengembangan usaha restoran. Dalam keterangan pada catatan laporan keuangan dihinggakan, kalau proyek BDI tidak terlaksana hingga 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal.
Karena proyek properti tersebut tak terealisasi, BDI mengembalikan beberapa dana yg diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Adapun sisa pengembalian utang sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl.
Hingga kini, mengatakan Dalimin, piutang Perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. Ia juga memastikan masalah piutang ini tak berdampak kepada perseroan yg mengelola jaringan gerai restoran cepat saji KFC tersebut.(tempo.co)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Pengelola gerai KFC, PT Fast Food Indonesia Tbk. melaporkan ke Bursa Efek Indonesia soal utang PT Bakrie Darma Indonesia (BDI) senilai Rp 75 miliar yg belum dibayar.
Hal tersebut dihinggakan oleh Direktur Fast Food Indonesia, Dalimin Juwono, dalam keterbukaan informasi yg dihinggakan ke Bursa Efek Indonesia per tanggal 28 April 2021. Di dalam surat bernomor O28/Penj./FAST/lV/21 yg ditujukan ke Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, disebutkan,perseroan memiliki piutang total senilai Rp 100 miliar kepada BDI sejak 31 Desember 2019.
Dalimin menjelaskan, piutang diberikan ke Bakrie Darma Indonesia dengan skema tanpa kembang & akan dipakai untuk pendanaan kegiatan usaha, pembangunan & pembelian properti. "Dengan latar belakang tersebut, Perseroan sepakat untuk memberikan investasi di proyek tersebut," ujarnya seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 28 April 2021.
Perseroan, mengatakan Dalimin, akan memperoleh hak untuk mengpakai properti untuk pengembangan usaha restoran. Dalam keterangan pada catatan laporan keuangan dihinggakan, kalau proyek BDI tidak terlaksana hingga 31 Desember 2019, maka status perjanjian akan batal.
Karena proyek properti tersebut tak terealisasi, BDI mengembalikan beberapa dana yg diterima sebesar Rp 25 miliar pada Desember 2020. Adapun sisa pengembalian utang sebesar Rp 75 miliar akan tetap diselesaikan oleh BDl.
Hingga kini, mengatakan Dalimin, piutang Perseroan masih dijamin dengan gadai saham PT Bumi Resources Minerals Tbk. Ia juga memastikan masalah piutang ini tak berdampak kepada perseroan yg mengelola jaringan gerai restoran cepat saji KFC tersebut.(tempo.co)
NB: Semua berita ini diambil dari internet