• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Kontennya Dinilai Lecehkan Hindu, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali

ON3

Mahasiswa
Journalist
Kontennya Dinilai Lecehkan Hindu, Akun Istiqomah TV Dilaporkan ke Polda Bali merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/04/21). Channel ini adalah akun yg perdana kali menyiarkan konten video ceramah Dr Desak Made Darmawati yg viral karena dianggap sudah mengerjakan penistaan kepercayaan Hindu.


Ormas yg bergabung adalah Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali. "Mudah-mudahan diterima di Polda, kalau kasus ini akan diangkat di Mabes Polri silahkan, tetapi kami harap Polda menerima laporan ini," tegas Koordinator regu advokasi penegakan Dharma Dr Gede Suardana.


Sebelumnya, laporan dengan perkara serupa sudah dilakukan oleh ormas Keris Bali, namun laporan itu ditolak lantaran sejumlah unsur belum terpenuhi.


"Kita lihat prosesnya mudah mudahan polda bali dapat menerima & bersikap adil & mengayomi umat & bersikap profesional. Kami sudah mempelajari beberapa hal dalam kasus ini, juga sudah berdiskusi dengan regu hukum," terangnya.


Beberapa alat bukti yg ia disertakan dalam laporan itu diantaranya akun YouTube Istiqomah TV yg perdana kali menyebarkan konten ceramah itu. "Lalu surat pernyataan permintaan maaf dari yg bersangkutan (Dr Desak Made Darmawati) pada poin 4 yg menyatakan yg bersangkutan mengakui mengerjakan penodaan agama & siap bertanggung jawab," ujarnya.


Jika laporan ini kembali ditolak, pihaknya menganggap pihak kepolisian tidak berlaku profesional dalam menangani permasalahan itu. Ia menjelaskan, konten video tausiah itu secara masif tersebar di media sosial sejak tanggal 15 April. "Sejak saat itu, meresahkan masyarakat umat Hindu," ungkapnya.


Menanggapi polemik itu, Suardana mengatakan pihaknya memegang prinsip Dharma Agama & Dharma Negara. "Sebagai amalan dharma agama kami terima permohonan maaf dari yg bersangkutan tetapi tidak menghapus tindakan pidana dari yg bersangkutan, sebagai amalan dharma negara, paling elegan & paling damai untuk memproses masalah ini adalah menempuh jalur hukum & memberikan tindakan tegas kepada yg supaya ada efek jera," tandasnya.


Menanggapi laporan ini, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci mengutarakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. "Kita proses sesuai dengan prosedur hukum kalau ada yg melaporkan," tanggapnya.


Mengenai laporan sebelumnya yang, ia mengutarakan unsurnya belum mencukupi sehingga belum dapat diterima. "Kemarin ada aliansi yg datang di Krimsus saya tanya siapa yg mau dilaporkan, mereka jawab pembicaranya," ujarnya.


Kalau melaporkan pembicara, mengatakan dia harus tau TK nya, serta penontonnya. "Bisa sih kita terima laporanya tetapi nanti pasti akan untuk mempermudah sesuai dengan TKP," tandasnya.(kumparan.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top