
AION dan beberapa game lain sedang ditinjau ulang di kemenkominfo atas permintaan KPAI
Pemerintah Indonesia mulai menaruh perhatian kepada game online. Baru-baru ini KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) meminta Kemenkominfo untuk memblokir beberapa game online yang mengandung kekerasan. Dilansir dari website resmi KPAI, Susanto, komisioner KPAI, meminta kemenkominfo melakukan uji kelayakan atas game onlineuntuk melindungi mental dan psikologi anak.

Peninjauan game online penting untuk menjaga anak-anak mendapatkan materi yang berbahaya.
“Sebagian besar materi dalam game online mengandung kekerasan,” ujar Susanto. “Hal ini bertujuan untuk melindungi anak dari materi berbahaya di internet,” tambahnya. Ia juga menambahkan, jika sampai hari ini ada 13 ribu anak yang mengakses internet, dan sebagian besar untuk bermain game online.
Wakil ketua KPAI, Maria Advianti juga angkat bicara perihal permintaan pemblokiran game online. Menurutnya, bermain game membuat anak-anak menjadi kecanduan. Selain itu, banyak game online yang mengandung unsur pornografi dan perjudian. 8 Game Online ini perlu diblokir karena berbahaya bagi anak yang diminta ditinjau ulang yaitu Point Blank, Counter Strike, World of Warcraft, RF Online, Call of Duty, Gunbound dan AION.

Meski memiliki sisi yang negatif, namun game juga memiliki sisi yang positif terhadap perkembangan anak.
Beberapa orang tua belum sadar mengenai efek buruk bermain game, meski menurut beberapa penelitian, bermain game memiliki sisi yang positif bagi perkembangan anak. Apalagi tidak ada aturan di warnet mengenai game online apa saja yang boleh dimainkan anak-anak. Sehingga anak-anak leluasa bermain game yang banyak mengandung kekerasan.
Sumber Artikel http://www.kotakgame.com/berita/detail/49142/KPAI-Nyatakan-8-Judul-Game-Online-Berbahaya-Bagi-Anak-Apa-Benar-Berbahaya
Courtesy Images diambil dari http://www.kotakgame.com/berita/detail/49142/KPAI-Nyatakan-8-Judul-Game-Online-Berbahaya-Bagi-Anak-Apa-Benar-Berbahaya
Last edited by a moderator: