Masih Ditahan di Lapas Gunungsindur, Habib Bahar Disidang Lagi Kasus Penganiayaan Driver Online merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Meski mendekam di Lapas Gunung Sindur karena penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar akan mulai disidang lagi kasus penganiayaan driver online di PN Bandung.
Kasus penganiayaan kepada sopir taksi online yg dilakukan Habib Bahar bin Smith terjadi di Bogor pada 2018 lalu.
Kasus ini ini akan mulai di sidang lagi mulai hari ini, Selasa (6/4) di PN Bandung.
Sidang tersebut akan digelar secara virtual pada Selasa (6/4/2021).
Majelis hakim & penuntut biasa akan berada di Pengadilan Negeri Bandung, sedangkan Habib Bahar akan berada di Lapas Gunungsindur, Bogor.
Habib Bahar sendiri saat ini masih menjalani sanksi di Lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan dua remaja atau anak di bawah umur.
“Hari ini pembacaan dakwaan,” ucap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4).
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut yg rencananya digelar mulai pukul 11.00 WIB siang ini.
Meskipun harus memantau dari kejauhan lantaran perlu mengikuti juga sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim, Azis Yanuar mengaku pihaknya sudah menyiapkan regu guna mengawal sidang Habib Bahar di PN Bandung.
“Insya Allah kita sudah siap regu di PN Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan kepada driver online .
Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seorang pengemudi online bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke polisi.
Diduga ada kesalahpahaman antara keduanya saat driver online ini mengantar istri Habib Bahar ke rumahnya di Kota Bogor.
Kasus ini sempat ada perdamaian antara korban dengan pelaku Habib Bahar Smith. Namun kasus ini tetap berlanjut hingga Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.(pojoksatu.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Meski mendekam di Lapas Gunung Sindur karena penganiayaan anak di bawah umur, Habib Bahar akan mulai disidang lagi kasus penganiayaan driver online di PN Bandung.
Kasus penganiayaan kepada sopir taksi online yg dilakukan Habib Bahar bin Smith terjadi di Bogor pada 2018 lalu.
Kasus ini ini akan mulai di sidang lagi mulai hari ini, Selasa (6/4) di PN Bandung.
Sidang tersebut akan digelar secara virtual pada Selasa (6/4/2021).
Majelis hakim & penuntut biasa akan berada di Pengadilan Negeri Bandung, sedangkan Habib Bahar akan berada di Lapas Gunungsindur, Bogor.
Habib Bahar sendiri saat ini masih menjalani sanksi di Lapas Gunung Sindur atas kasus penganiayaan dua remaja atau anak di bawah umur.
“Hari ini pembacaan dakwaan,” ucap Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Bahar saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4).
Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah siap untuk menghadapi sidang tersebut yg rencananya digelar mulai pukul 11.00 WIB siang ini.
Meskipun harus memantau dari kejauhan lantaran perlu mengikuti juga sidang Habib Rizieq Shihab di PN Jaktim, Azis Yanuar mengaku pihaknya sudah menyiapkan regu guna mengawal sidang Habib Bahar di PN Bandung.
“Insya Allah kita sudah siap regu di PN Bandung,” katanya.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan penganiayaan.
Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar atas kasus penganiayaan kepada driver online .
Kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seorang pengemudi online bernama Andriansyah pada tahun 2018 ke polisi.
Diduga ada kesalahpahaman antara keduanya saat driver online ini mengantar istri Habib Bahar ke rumahnya di Kota Bogor.
Kasus ini sempat ada perdamaian antara korban dengan pelaku Habib Bahar Smith. Namun kasus ini tetap berlanjut hingga Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka.(pojoksatu.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet