• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Mengejutkan, Tiba-Tiba Dewi Tanjung Sebut PKS Partai Pembela Teroris & Khilafah, Gegara Pernyataan HNW?

ON3

Mahasiswa
Journalist
Mengejutkan, Tiba-Tiba Dewi Tanjung Sebut PKS Partai Pembela Teroris & Khilafah, Gegara Pernyataan HNW? merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Dewi Tanjung menuding Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pembela Teroris & Khilafah.


Pernyataan ini dihinggakan Dewi merespons pemberitaan Hidayat Nur Wahid PKS yg menolak diterbitkannya Perppu Anti Terorisme & Radikalisme.


“Kenapa si Hidayat Nur Wahid PKS ini yg keberatan Presiden mau mengeluarkan Perppu Anti Terorisme & Radikalisme PKS Terganggu yaa Partai pembela Teroris & Kilafah?” ujar Dewi Tanjung lewat akun Twitter pribadi miliknya pada Kamis 8 April 2021.


Lebih lanjut, Dewi juga berpesan kepada masyarakat untuk cerdas dalam memilih partai yg pantas didukung.


“Kepada masyarakat Cerdaslah dalam memilih Partai apalagi yg Berkhianat kepada NKRI & mereka membela Kilafah,” tutur Dewi.


Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah mengatakan bahwa dirinya akan mengeluarkan perppu kalau hingga Juni 2018 DPR tidak sanggup menuntaskan revisi UU Terorisme.


Dalam pemberitaan 2018 silam, Hidayat Nur Wahid memang sempat keberatan dengan rencana Presiden Jokowi yg hendak menerbitkan Perppu Anti Terorisme & Radikalisme.


HNW menyebut, presiden Jokowi mestinya menegur menterinya terlebih dahulu sebelum memberikan ancaman kepada DPR dengan mengeluarkan perppu.


“Jadi semestinya Pak Jokowi jangan mengancam dengan mengeluarkan pernyataan akan menciptakan perppu,” mengatakan HNW.


Alasan HNW ketika itu adalah lambatnya pembahasan revisi atas UU Nomor 15 Tahun 2003 salah satunya disebabkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.


HNW mengatakan, Yasonna sempat mengirimkan surat penundaan pembahasan RUU Terorisme. Seharusnya, lanjut dia, Presiden Jokowi menegur ketimbang mengancam DPR dengan mengeluarkan Perppu Anti Terorisme.


“Harusnya beliau tegur itu & selesaikan dengan Menkum HAM. Menkum HAM beberapa kali menyurati DPR untuk meminta penundaan. Kalau itu kemudian diminta pemerintah seperti itu kan nggak dapat maksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan perppu,” ujarnya.


Pembicaraan masalah Perppu Terorisme ini sebenarnya sudah muncul seusai Tito Karnavian yg pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolri meminta presiden Jokowi untuk mengeluarkan perppu karena DPR dipandang terlampau lamban dalam menuntaskan RUU Terorisme.(jakbarnews.pikiran-rakyat.com)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top