
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. Foto: ANTARA/Anom Prihantoro
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) & Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah untuk menghentikan penerbitan izin usaha industri (IUI) Minuman Beralkohol yg baru & menghentikan penambahan kuota produksi untuk IUI tersebut.
Sampai saat ini, pemerintah telah menerbitkan sebanyak 103 IUI Minuman Beralkohol bagi perusahaan yg beroperasi di berbagai daerah dengan volume produksi melampaui 500 juta liter setiap tahun.
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mengungkapkan bahwa penerbitan IUI Minuman Beralkohol (Minol) yg baru harus dihentikan karena sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda & masyarakat umumnya.
Slot info lainnya:
- PPP Desak DPR & Pemerintah Segera Bahas RUU Minol
"Ya harus disetop. Majelis Ulama Indonesia menilai industri miras ini sangat berbahaya. Menjadi tugas negara untuk melindungi rakyat agar rakyat sehat, tidak mabuk-mabukan, & tidak kehilangan akal sehat," mengatakan Anwar Abbas saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (28/4/2021).
Ia mengatakan MUI sangat menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yg telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021.
Padahal Presiden Joko Widodo secara resmi telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, khususnya pada Lampiran III, Nomor 31, 32, & 33 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, terkait pembukaan IUI baru.
Slot info lainnya:- Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi
Pendapat senada juga diungkapkan Sekjen PBNU Helmy Faizal Zaini. "Kami rasa investasi (penerbitan IUI baru) minuman beralkohol ini perlu dihentikan karena lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya. Investasi adalah hal baik, jika investasi itu mengandung unsur mudarat yg lebih membahayakan, tentu hal ini dilarang syariat,” tegas Helmy.
Menurut Helmy, Indonesia bukan negara agama, tapi negara berlandaskan Pancasila. PBNU, lanjutnya, secara konsisten menolak investasi minuman keras dibebaskan.
"Indonesia bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara Pancasila yg berketuhanan. Karena itu, berbagai peraturan yg dikeluarkan pemerintah & semua perilaku masyarakat harus berpedoman dengan nilai-nilai agama,” mengatakan Helmy.
Secara terpisah, Anggota Panja RUU Larangan Minuman Beralkohol, Firman Soebagyo mengatakan diperlukan kehadiran negara dalam mengatur produksi & distribusi minuman keras di Indonesia.
cheat game online terbaru, cheat game online MUI dan NU Desak Pemerintah Setop Penerbitan IUI Minol Baru - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/mui-dan-nu-desak-pemerintah-setop-penerbitan-iui-minol-baru