Nama Menhan Prabowo Diseret dalam Sidang Izin Ekspor Benih Lobster merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keteragan para saksi, muncul nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Adalah saksi bernama Ardi Wijaya yg menyebutnya. Ardi Wijaya merupakan Direktur Eskpor Impor di PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP).
Awalnya, jaksa penuntut biasa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Ardi Wijaya terkait siapa pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK merupkan satu-satunya perusahaan jasa angkut benur. Bahkan dalam dakwaan disebutkan kalau PT ACK mendapat keuntungan Rp 38,5 miliar dalam 5 bulan.
"Apakah saudara mengetahui PT ACK, atau pernah dengar ini pengendalinya siapa?," tanya Jaksa KPK kepada Andri Wijaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Ardi Wijaya mengaku tak tahu. Kemudian jaksa bertanya lagi apakah Ardi pernah mendengar dari pemilik PT DPPP Suharjito soal siapa pihak yg mengendalikan PT ACK. Ardi mengaku pernah namun tak secara spesifik.
"Memang tidak secara spesifik pengendali PT ACK, memang ada diskusi dengan Suharjito. Dan diskusi itu diskusi di bulan Oktober," mengatakan Ardi.
Mendengar jawaban Ardi yg tak lugas, Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ardi Wijaya. Dalam BAP tersebut muncul nama Prabowo.
"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak dapat dipecah oleh orang lain atau perpakai orang lain karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya Rp 30 miliar perbulan," mengatakan Jaksa KPK membacakan BAP Ardi Wijaya.
Jaksa KPK kemudian menyelisik lebih dalam soal isi BAP tersebut. "Ini maksudnya apa ya, PT ACK punya Prabowo khusus?," tanya jaksa.
"Ini yg saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo," mengatakan Ardi.
Kemudian jaksa bertanya siapa Prabowo yg dimaksud dalam BAP tersebut. Ardi kemudian menjawab Prabowo yg dimaksud adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo, Menhan," mengatakan Ardi.
Dakwaan untuk Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan & Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Senin (4/1/2021). Sebelumnya, Edhy ditangkap & ditahan KPK sebagai tersangka suap penetapan calon eksportir benih lobster pada Rabu (25/11/2020) lalu (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu & Rp 24.625.587.250 oleh regu jaksa penuntut biasa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, & Safri yg merupakan Staf Khusus Menteri & Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut.
Jaksa cuma menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri & Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, & Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) & pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan supaya Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster & izin ekspor BBL kepada PT. DPPP & para eksportir BBL lainnya yg bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.(liputan6.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keteragan para saksi, muncul nama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Adalah saksi bernama Ardi Wijaya yg menyebutnya. Ardi Wijaya merupakan Direktur Eskpor Impor di PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP).
Awalnya, jaksa penuntut biasa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Ardi Wijaya terkait siapa pengendali PT Aero Citra Kargo (ACK). PT ACK merupkan satu-satunya perusahaan jasa angkut benur. Bahkan dalam dakwaan disebutkan kalau PT ACK mendapat keuntungan Rp 38,5 miliar dalam 5 bulan.
"Apakah saudara mengetahui PT ACK, atau pernah dengar ini pengendalinya siapa?," tanya Jaksa KPK kepada Andri Wijaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
Ardi Wijaya mengaku tak tahu. Kemudian jaksa bertanya lagi apakah Ardi pernah mendengar dari pemilik PT DPPP Suharjito soal siapa pihak yg mengendalikan PT ACK. Ardi mengaku pernah namun tak secara spesifik.
"Memang tidak secara spesifik pengendali PT ACK, memang ada diskusi dengan Suharjito. Dan diskusi itu diskusi di bulan Oktober," mengatakan Ardi.
Mendengar jawaban Ardi yg tak lugas, Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Ardi Wijaya. Dalam BAP tersebut muncul nama Prabowo.
"Suharjito kemudian oleh PT ACK itu tidak dapat dipecah oleh orang lain atau perpakai orang lain karena punya Prabowo khusus. Karena menurut Suharjito untungnya Rp 30 miliar perbulan," mengatakan Jaksa KPK membacakan BAP Ardi Wijaya.
Jaksa KPK kemudian menyelisik lebih dalam soal isi BAP tersebut. "Ini maksudnya apa ya, PT ACK punya Prabowo khusus?," tanya jaksa.
"Ini yg saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo," mengatakan Ardi.
Kemudian jaksa bertanya siapa Prabowo yg dimaksud dalam BAP tersebut. Ardi kemudian menjawab Prabowo yg dimaksud adalah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
"Pak Prabowo, Menhan," mengatakan Ardi.
Dakwaan untuk Edhy Prabowo

Mantan Menteri Kelautan & Perikanan, Edhy Prabowo usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, Senin (4/1/2021). Sebelumnya, Edhy ditangkap & ditahan KPK sebagai tersangka suap penetapan calon eksportir benih lobster pada Rabu (25/11/2020) lalu (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap sebesar USD 77 ribu & Rp 24.625.587.250 oleh regu jaksa penuntut biasa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suap berkaitan dengan pengurusan izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP).
Jaksa menyebut, Edhy Prabowo menerima USD 77 ribu dari pemilik PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito. Edhy menerima uang tersebut melalui Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadinya, & Safri yg merupakan Staf Khusus Menteri & Wakil Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.
Sementara penerimaan uang sebesar Rp 24.625.587.250 diterima Edhy dari para eksportir benur lainnya. Namun jaksa tak menyebut siapa saja eksportir tersebut.
Jaksa cuma menyebut uang itu diterima Edhy melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi (anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo), Andreau Misanta Pribadi selaku Staf Khusus Menteri & Ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster, & Siswandhi Pranotoe Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) & pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap dilakukan supaya Edhy mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster & izin ekspor BBL kepada PT. DPPP & para eksportir BBL lainnya yg bertentangan dengan kewajiban Edhy sebagai menteri.(liputan6.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet