
Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari memeriksa berkas kasus pelecehan seksual di Mapolres Jember, Rabu (7/4/2021). Foto: ANTARA/ Zumrotun Solichah
jpnn.com, JEMBER - Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yg telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual bakal bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Polres setempat.
Hal itu dihinggakan kuasa hukum RH, Ansorul Huda melalui sambungan telepon dari Jember, Rabu (14/4).
"Dari awal kami tegaskan bahwa klien saya, RH akan kooperatif & menghormati proses hukum yg seadil-adilnya," mengatakan Ansorul.
Slot info lainnya:
- Oknum Dosen Unej Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Menurut Ansorul, kliennya tidak akan menghalangi proses hukum asalkan itu dilakukan secara fair & sesuai dengan peraturan perundang-undangan yg ada.
Namun, pihaknya mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari polisi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka pelecehan seksual. Baik melalui dokumen atau surat dari penyidik Polres Jember.
Ansorul juga belum dapat berbicara banyak terkait status tersangka kliennya itu.
Slot info lainnya:- TS Ditangkap Tim Gabungan di Pancoran Mas Depok, Lihat Penampilannya
"Mohon maaf, saya tidak dapat berkomentar banyak karena kami belum menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka klien saya," katanya.
Sebelumnya Polres Jember resmi menetapkan oknum dosen Unej berinisial RH sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
cheat game online terbaru, cheat game online Oknum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual, Simak Respons Pengacaranya - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/oknum-dosen-unej-tersangka-pelecehan-seksual-simak-respons-pengacaranya