
Polda Jatim gelar perkara kasus pemalsuan surat PCR & Swab. Foto: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Timur telah menangkap lima orang yg merupakan komplotan pembuat surat tes swab (usap) antigen & PCR palsu yg telah lama beroperasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan komplotan pembuat surat swab palsu yg ditangkap itu adalah NH, 33 tahun, warga Jalan KH Hasbullah, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, & SG, 36 tahun, warga Pabean, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.
Kemudian, MZA, 22 tahun, warga Desa Pagerwojo RT 17/04 Buduran, Sidoarjo, IB, 51 tahun, warga Jalan Malik Ibrahim, Sedati, Sidoarjo, & AF, 27 tahun, warga Petukangan Ampel, Surabaya.
Slot info lainnya:
- 5 Berita Terpopuler: Kubu Rizieq Berterima Kasih pada Jokowi, Novel Baswedan Bilang Begini, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
"Anggota kami mendapatkan informasi adanya praktik penjualan surat keterangan hasil rapid test Covid-19 ilegal," katanya.
Adapun modus operandi yg dipakai adalah para pelaku memalsu surat keterangan hasil swab antigen & PCR milik Rumah Sakit Sheila Medika kepada para pemesan tanpa dilakukan pemeriksaan.
Selanjutnya, anggota polisi yg menyamar mencoba memesan surat keterangan itu kepada tersangka SG dengan harga Rp200 ribu per surat.
Slot info lainnya:- Oknum Perawat Membuat Surat Palsu Bebas COVID-19
"Setelah surat keterangan hasil tes diterima anggota polisi, pelaku langsung ditangkap beserta barang bukti," ujarnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memesan surat tersebut dari tersangka NH, yg beberapa saat kemudian datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG.
cheat game online terbaru, cheat game online Pak Polisi Menyamar demi Mendapatkan Surat Swab Palsu, Ini Hasilnya - Kriminal, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/pak-polisi-menyamar-demi-mendapatkan-surat-swab-palsu-ini-hasilnya