
Ilustrasi penjambretan (ANTARA/HO)
jpnn.com, JAKARTA - Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya menangkap AF alias G (26) yg ketahuan menjambret ponsel di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Aksi AF pada 13 Maret 2021 itu terekam kamera & menjadi viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan bahwa AF beraksi dengan pelaku lain yg berinisial R mengpakai sepeda motor.
Slot info lainnya:
- JEM Sungguh Kurang Ajar, Jadi Polisi Gadungan Perdaya Wanita di Rumah Sakit
"AF ini adalah eksekutor, mencari sasaran orang yg memegang ponsel," ujar Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (26/3).
AF yg membonceng R langsung beraksi ketika melihat sasaran. "Pelaku turun merampas barang milik korban," sambung Yusri.
Saat ini AF sudah ditahan polisi, sedangkan R masih buron. Namun, catatan di kepolisian memperlihatkan AF merupakan residivis kasus narkoba.
Slot info lainnya:- Detik-detik Penangkapan Pelaku Jambret Nenek 63 Tahun di Taman Sari
AF belum lama ini keluar dari penjara. Namun, dia sudah bertindak kriminal lagi.
"Keterangan AF baru satu kali mengerjakan (mencuri ponsel, red)," ucap Yusri.
cheat game online terbaru, cheat game online Penjambret Ponsel Viral, Ternyata Belum Lama Keluar Penjara - Kriminal, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/penjambret-ponsel-viral-ternyata-belum-lama-keluar-penjara