Penjelasan Camat soal Pembubaran Kuda Lumping di Medan oleh Ormas FUI merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Sebuah video yg menunjukkan organisasi masyarakat (ormas) membubarkan eksibisi kesenian kuda lumping di Medan, Sumut, heboh di jagat maya. Musababnya, dalam video itu terjadi keributan hingga adu jotos.
Video itu terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan letak keributan berada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing, pada Jumat (2/4).
Namun dia baru mengetahui informasi itu setelah viral. Musababnya pihak kepala lingkungan (kepling) tidak melapor kepadanya sebelum mengerjakan aksi pembubaran, justru memberitahu kepada organisasi Forum Umat Islam (FUI).
"Saya pun baru dapat informasi, kemarin, mungkin karena tidak hingga mencuat, cuma diviralkan begitu," ujar Indra Mulya kepada kumparan, Kamis (8/4)
Indra mengatakan keributan terjadi tidak sebesar apa yg digembar-gemborkan di media sosial. Situasi dapat dikendalilan kepling setempat.
"Bubar mengatakan kepling, nggak hingga tingkatnya besar. Mungkin diapain kepling, sudah tenang & bubar," ujar Indra.
"Saya bilang kenapa tidak dilaporkan, (kata kepling), karena tingkatannya tidak hingga menimbulkan yg berlebihan," lanjut Indra.
Melanggar Prokes, Panggil FUI
Indra juga menjelaskan alasan kepling membubarkan kegiatan itu karena melangggar protokol kesehatan. Selain itu, kegiatannya juga tak memiliki izin.
"Benar [dibubarkan] karena tidak boleh berkumpul karena [melanggar] protokol kesehatan, jadi dibubarkan Kepling," ujar Indra.
Namun dia menyayangkan mengapa saat pembubaran tidak melibatkan pihak kelurahan atau polisi, justru memanggil organisasi Forum Umat Islam (FUI).
"Jadi mereka tidak mau (dibubarkan). Jadi entah ada yg memberi tahu ke pihak FUI segala macam. Cuma (masalahnya) tidak hingga berlarut," mengatakan Indra.
Selanjutnya dari informasi yg diperolehnya, antara pihak FUI & warga yg bentrok saling melaporkan ke Polsek Sunggal.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan keributan terjadi. Namun dia belum merinci kronologi kejadian. Polisi saat ini sedang menelusuri kasus ini.
“(Benar) Memang kemarin ada kejadian FUI membubarkan kegiatan kuda lumping itu, perkembangan nanti saya hinggakan ya,” ujarnya, Rabu (7/4).(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Sebuah video yg menunjukkan organisasi masyarakat (ormas) membubarkan eksibisi kesenian kuda lumping di Medan, Sumut, heboh di jagat maya. Musababnya, dalam video itu terjadi keributan hingga adu jotos.
Video itu terjadi di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara. Camat Medan Sunggal Indra Mulia mengatakan letak keributan berada di wilayahnya. Tepatnya di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing, pada Jumat (2/4).
Namun dia baru mengetahui informasi itu setelah viral. Musababnya pihak kepala lingkungan (kepling) tidak melapor kepadanya sebelum mengerjakan aksi pembubaran, justru memberitahu kepada organisasi Forum Umat Islam (FUI).
"Saya pun baru dapat informasi, kemarin, mungkin karena tidak hingga mencuat, cuma diviralkan begitu," ujar Indra Mulya kepada kumparan, Kamis (8/4)
Indra mengatakan keributan terjadi tidak sebesar apa yg digembar-gemborkan di media sosial. Situasi dapat dikendalilan kepling setempat.
"Bubar mengatakan kepling, nggak hingga tingkatnya besar. Mungkin diapain kepling, sudah tenang & bubar," ujar Indra.
"Saya bilang kenapa tidak dilaporkan, (kata kepling), karena tingkatannya tidak hingga menimbulkan yg berlebihan," lanjut Indra.
Melanggar Prokes, Panggil FUI
Indra juga menjelaskan alasan kepling membubarkan kegiatan itu karena melangggar protokol kesehatan. Selain itu, kegiatannya juga tak memiliki izin.
"Benar [dibubarkan] karena tidak boleh berkumpul karena [melanggar] protokol kesehatan, jadi dibubarkan Kepling," ujar Indra.
Namun dia menyayangkan mengapa saat pembubaran tidak melibatkan pihak kelurahan atau polisi, justru memanggil organisasi Forum Umat Islam (FUI).
"Jadi mereka tidak mau (dibubarkan). Jadi entah ada yg memberi tahu ke pihak FUI segala macam. Cuma (masalahnya) tidak hingga berlarut," mengatakan Indra.
Selanjutnya dari informasi yg diperolehnya, antara pihak FUI & warga yg bentrok saling melaporkan ke Polsek Sunggal.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan keributan terjadi. Namun dia belum merinci kronologi kejadian. Polisi saat ini sedang menelusuri kasus ini.
“(Benar) Memang kemarin ada kejadian FUI membubarkan kegiatan kuda lumping itu, perkembangan nanti saya hinggakan ya,” ujarnya, Rabu (7/4).(kumparan.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet