Polisi Buru Pengunggah Konten Video Porno Miha Nika di Gunung Batur merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Pihak kepolisian masih mendalami siapa penyebar atau pengunggah video porno yg dilakukan pasangan warga negara asing (WNA) di tempat suci kawasan Gunung Batur Kintamani Bangli, Bali.
Powered by Streamlyn
Salah satu dari pasangan mesum itu diketahui perempuan bernama Miha Nika yg memiliki akun Instagram @m1han1ka69. Video porno itu pun viral di media sosial.
Menurut Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, video tersebut diunggah sekitar setahun lalu di situs dewasa Pornhub, yg aksesnya sudah diblokir pemerintah Indonesia.
"Ya, situs Pornhub itu sudah lama diblokir oleh pemerintah RI," ungkap AKBP Suinaci dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Diterangkannya, Tim Cyber Crime Polda Bali masih menelusuri siapa yg perdana kali menyebarkan /menggunggah video porno tersebut. Bila pelaku tertangkap akan dijerat UU ITE.
"Video itu beredar di Indonesia & kami masih telusuri siapa yg mengunggah, menyimpan, menyebarluaskan & lain-lain. Pelaku dapat kenakan UU Pornografi & ITE," bebernya.
Ditanya keberadaan perempuan asal Rusia bernama Miha Nika, perwira melati satu di pundak itu mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Imigrasi. Pasalnya Polisi belum mengetahui persisnya siapa perempuan tersebut.
"Kami masih koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari tahu siapa wanita tersebut," ujarnya.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Pihak kepolisian masih mendalami siapa penyebar atau pengunggah video porno yg dilakukan pasangan warga negara asing (WNA) di tempat suci kawasan Gunung Batur Kintamani Bangli, Bali.
Powered by Streamlyn
Salah satu dari pasangan mesum itu diketahui perempuan bernama Miha Nika yg memiliki akun Instagram @m1han1ka69. Video porno itu pun viral di media sosial.
Menurut Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci, video tersebut diunggah sekitar setahun lalu di situs dewasa Pornhub, yg aksesnya sudah diblokir pemerintah Indonesia.
"Ya, situs Pornhub itu sudah lama diblokir oleh pemerintah RI," ungkap AKBP Suinaci dikutip dari BeritaBali --jaringan Suara.com, Sabtu (24/4/2021).
Diterangkannya, Tim Cyber Crime Polda Bali masih menelusuri siapa yg perdana kali menyebarkan /menggunggah video porno tersebut. Bila pelaku tertangkap akan dijerat UU ITE.
"Video itu beredar di Indonesia & kami masih telusuri siapa yg mengunggah, menyimpan, menyebarluaskan & lain-lain. Pelaku dapat kenakan UU Pornografi & ITE," bebernya.

Ditanya keberadaan perempuan asal Rusia bernama Miha Nika, perwira melati satu di pundak itu mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Imigrasi. Pasalnya Polisi belum mengetahui persisnya siapa perempuan tersebut.
"Kami masih koordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mencari tahu siapa wanita tersebut," ujarnya.(suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet