Polisi Dalami Sosok Inisial R di Kasus Sate Beracun, Gak Nyangka! merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus satai beracun yg menewaskan seorang bocah berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (4/5/2021), mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NA (25) pelaku pengiriman satai beracun, sempat menyebut sosok berinisial R yg diduga memiliki andil dalam kasus pencampuran racun kalium sianida pada paket satai.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum dapat kami pastikan," mengatakan dia lagi.
Yuliyanto menuturkan penyidik Polda DIY hingga kini masih mengerjakan pendalaman, apakah sosok berinisial R betul-betul ada atau sekadar ilusi dari NA belaka.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yg bersangkutan," ujar dia.
Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp 200 ribu.
"Harganya Rp 200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya beberapa saja," mengatakan dia.
Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4), karena mengirimkan satai beracun yg menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek daring.
Mulanya NA bermaksud meracun T, seorang anggota polisi yg juga mantan kekasihnya karena sakit hati.
Namun, paket satai yg dikirimkan melalui pengemudi ojek daring bernama Bandiman ke daerah Kasihan itu ditolak oleh keluarga T, karena tidak merasa memesan.
Satai itu kemudian dibawa pulang oleh Bandiman ke rumahnya di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, & disantap bersama istri & anaknya. Namun, anak Bandiman, N justru meregang nyawa karena satai itu mengandung racun sianida. (suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus satai beracun yg menewaskan seorang bocah berinisial N (10), di Desa Bangunharjo, Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Mapolda DIY, Selasa (4/5/2021), mengatakan berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka NA (25) pelaku pengiriman satai beracun, sempat menyebut sosok berinisial R yg diduga memiliki andil dalam kasus pencampuran racun kalium sianida pada paket satai.
"Memang ada disebut oleh tersangka, (sosok) inisial R. Namun, sekali lagi inisial itu betul-betul terlibat atau tidak, belum dapat kami pastikan," mengatakan dia lagi.
Yuliyanto menuturkan penyidik Polda DIY hingga kini masih mengerjakan pendalaman, apakah sosok berinisial R betul-betul ada atau sekadar ilusi dari NA belaka.
"Siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yg bersangkutan," ujar dia.
Selain itu, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu memesan 250 gram racun sianida melalui aplikasi toko daring seharga Rp 200 ribu.
"Harganya Rp 200 ribu. Seberat 250 gram, tetapi tidak semua dicampurkan ke bumbu sate. Hanya beberapa saja," mengatakan dia.
Perempuan berinisial NA ditangkap polisi di kediamannya di Kelurahan Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Jumat (30/4), karena mengirimkan satai beracun yg menewaskan anak dari seorang pengemudi ojek daring.
Mulanya NA bermaksud meracun T, seorang anggota polisi yg juga mantan kekasihnya karena sakit hati.
Namun, paket satai yg dikirimkan melalui pengemudi ojek daring bernama Bandiman ke daerah Kasihan itu ditolak oleh keluarga T, karena tidak merasa memesan.
Satai itu kemudian dibawa pulang oleh Bandiman ke rumahnya di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, & disantap bersama istri & anaknya. Namun, anak Bandiman, N justru meregang nyawa karena satai itu mengandung racun sianida. (suara.com)
NB: Semua berita ini diambil dari internet