
Ilustrasi truk yg mengerjakan perjalanan. Ilustrasi: Antara
jpnn.com, JAKARTA - Sebuah truk yg mengangkut produk motor baru terjaring razia petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa, Tangerang, Banten, Jumat (7/5) malam.
Dalam truk itu terdapat sepuluh penumpang. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan hasil pemeriksaan petugas diketahui sepuluh orang itu bukan pemudik.
"Hasil interograsi mereka bukan pemudik tetapi buruh dari AHM yg setiap Minggu pulang-pergi," mengatakan Fahri saat dihubungi, Sabtu (8/5).
Slot info lainnya:
- Pak Ganjar Nekat Memanjat Truk yg Lewat, Ternyata Ini yg Ditemukannya
Menurut Fahri, sepuluh buruh itu hendak ke daerah Pandeglang, Banten. Saat diamankan, petugas mengerjakan swab test kepada para buruh itu.
"Setelah di-swab hasilnya negatif kami berkoordinasi dengan Dishub untuk memfasilitasi mereka melanjutkan perjalanan," ujar Fahri.
Atas pelanggaran itu, polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk kendaraan itu dikenakan Pasal 303 UU Lalu Lintas & Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
Slot info lainnya:- 7 Orang Pemudik Sembunyi di Truk Pengangkut Sayur, Ketahuan
"Sanksi tilang berupa kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu," mengatakan Fahri.
Informasi terkait truk penangkut motor itu diunggah di akun @tmcpoldametro di Instagram.
cheat game online terbaru, cheat game online Polisi Menemukan 10 Orang di Dalam Truk Pengangkut Motor, Mau ke Mana Mas? - Ramadan, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/polisi-menemukan-10-orang-di-dalam-truk-pengangkut-motor-mau-ke-mas