• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Polisi Sudah Periksa Teddy Pardiana Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Penggelapan. Ini Hasilnya

ON3

Mahasiswa
Journalist
Polisi Sudah Periksa Teddy Pardiana Sebagai Terlapor Kasus Dugaan Penggelapan. Ini Hasilnya merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Teddy Pardiana dilaporkan ke Polda Jabar oleh Rizky Febian terkait dugaan penggelapan.


Polda Jabar memastikan kasus dugaan penggelapan ini akan segera gelar perkara usai mengerjakan pemeriksaan kepada Teddy Pardiana.


Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Patoppoi menjelaskan bahwa Teddy sudah diperiksa penyidik sebagai saksi terlapor.


“Terlapor sudah diminta keterangan, rencana akan digelar perkara,” mengatakan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Mei 2021.


Teddy sudah dimintai keterangan pada pekan lalu.


“Pekan lalu pemeriksaannya,” jelasnya.


Dari hasil gelar perkara, menurut Patoppoi, akan ditentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana atas perkara itu.


“Apabila ada unsur pidana, maka akan status perkara akan ditingkatkan ke tahapan penyidikan, untuk gelar perkara baru mau digelar, ditemukan pidana atau tidak. Kalau pidana ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” paparnya.


Sebelumnya, terdapat sekitar 12 aset yg dikuasai Teddy & diduga tak dikembalikan.


Adapun 12 aset yg dimaksud antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, & uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.


Kemudian, uang penjualan mobil Rp 120 juta, tanah yg dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.


Juga toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, & perhiasan senilai Rp 2 miliar. (arf/pojokjabar)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top