
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/Slot Informasi Online
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bakal mendalami dugaan eksploitasi anak yang dilakukan seorang sopir berinisial H & perusahan PT STA selaku pemilik truk yg dikemudikam bocah 12 tahun di KM 12 arah Cikampek, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pendalaman tersebut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran pidana dari aksi nekat bocah yg viral di media sosial.
"Dugaan pelanggaran pidana terkait dengan eksploitasi anak di bidang ekonomi," mengatakan Sambodo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/4).
Slot info lainnya:
- 5 Berita Terpopuler: THR PNS TNI-Polri Tidak Penuh, Hakim Gusar, KKB Teroris
Dia memastikan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Sub Direktorat Remaja, Anak & Wania (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan pidana itu.
"Kepada saudara H ini & kepada PT STA nanti akan kami koordinasikan dengan Subdit Renakta di Krimum," ujar Sambodo.
Aksi nekat bocah 12 tahun mengemudikan truk viral di media sosial.
Slot info lainnya:- Ini Fakta Soal Video Viral Bocah 12 Tahun Mengemudi Truk, Oh Ternyata
Video tersebut diunggah akun @cetul.22. di Instagram. Dalam video itu, tampak anak laki-laki mengemudikan truk tronton.
Bocah tersebut sempat ditanya pengendara lain yg melintas di samping kendaraannya.
cheat game online terbaru, cheat game online Polisi Usut Kasus Dugaan Eksploitasi Anak terhadap Bocah 12 Tahun yang Mengemudikan Truk - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/polisi-usut-kasus-dugaan-eksploitasi-anak-terhadap-bocah-12-tahun-yang-mengemudikan-truk