
Ratusan batang tanaman ganja yg disita petugas Polres Rejang Lebong di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Sabtu (3/4/) kemarin. (Antara/dok.Polres Rejang Lebong)
jpnn.com, REJANG LEBONG - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, masih terus mengembangkan kasus ladang ganja seluas 1/4 hektare, yg ditemukan di wilayah itu Sabtu (3/4).
Kapolsek Bengko Kecamatan Sindang Dataran Ipda Hengki Noprianto mengatakan tersangka penanaman ganja ini ialah BH (54), oknum guru SD yg tinggal di Dusun 4, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan. Kami akan menelusuri ke mana saja tanaman ganja ini dijual oleh tersangka BH,” katanya saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu (4/4).
Slot info lainnya:
- Belasan Jam Berjalan Kaki, Polisi Temukan Ladang Ganja & Senpi di Kebun Kopi, Pemilik Lari
Menurut Ipda Hengki, barang bukti & pelaku sudah diamankan ke Markas Polres Rejang Lebong.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap tersangka BH, Sabtu (3/4), sekitar pukul 04.30 WIB.
Dari tangan tersangka disita barang bukti sebanyak 400 batang tanaman ganja berumur setahun.
Slot info lainnya:- Polres Jakbar Musnahkan Belasan Hektare Ladang Ganja Milik Seorang Bandar di Sumut
Kemudian, disita pula lima kilogram daun ganja kering, senapan angin, timbangan besar & parang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tanaman ganja yg ditanam di areal perkebunan di belakang rumah tersebut baru berumur setahun.
cheat game online terbaru, cheat game online Polres Rejang Lebong Kembangkan Kasus Ladang Ganja Milik Oknum Guru SD - Daerah, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/polres-rejang-lebong-kembangkan-kasus-ladang-ganja-milik-oknum-guru-sd