
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad menyebutkan, pihaknya terus mengerjakan pengejaran kepada prajurit yg membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad menyebutkan, pihaknya terus mengerjakan pengejaran kepada prajurit yg membelot ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Sebelumnya, satu anggota TNI yaitu Pratu Lukius Y Matuan kabur pada 12 Februari lalu dari pos Bulapa, Papua, tanpa membawa senjata. Anggota ini kemudian diketahui bergabung dengan KKB di Papua.
Menurut Riad, komando daerah militer (Kodam) setempat telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap prajurit TNI yg membelot tersebut.
Slot info lainnya:
- Konon Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
"Akan dikejar & sudah ada DPO, istilahnya dikeluarkan surat dari kodam sana, jadi akan dicari," mengatakan jenderal asal Jawa Barat itu saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (19/4).
Menurut Riad, status DPO itu dikeluarkan mengacu aturan. Sebab, mengatakan dia, TNI memiliki aturan ketat ketika ada prajurit yg membelot atau berstatus desersi.
"Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi," ujar lulisan Akmil 1988 tersebut.
Slot info lainnya:- Mayjen Achmad Riad: Vaksin Nusantara Bukan Program TNI
Di sisi lain, mengatakan Riad, TNI akan mengerjakan pembenahan setelah kasus membelotnya Pratu Lukius. Misalnya dari sisi pelatihan terhadap calon tentara yg berasal dari Papua.
"Tentunya selama pelatihan sudah diberikan tentang Pancasila & segala macam, ya, harapan kami itu bagaimana mereka biar dapat lebih merah putih," ungkap eks Wakil Komandan Sekolah Staf & Komando (Wadan Sesko TNI) itu. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
cheat game online terbaru, cheat game online Prajurit yang Membelot Masih Dikejar dan Telah Berstatus DPO - Nasional, apk, android, cheat card online, cara cheat, kumpulan cheat, Game Slot Online Terpercaya dan Terbaik di Indonesia
Sumber: https://www.jpnn.com/news/prajurit-yang-membelot-masih-dikejar-dan-telah-berstatus-dpo