• Silahkan bergabung dengan chat kami di Telegram group kami di N3Forum - https://t.me/n3forum
  • Welcome to the Nyit-Nyit.Net - N3 forum! This is a forum where offline-online gamers, programmers and reverser community can share, learn, communicate and interact, offer services, sell and buy game mods, hacks, cracks and cheats related, including for iOS and Android.

    If you're a pro-gamer or a programmer or a reverser, we would like to invite you to Sign Up and Log In on our website. Make sure to read the rules and abide by it, to ensure a fair and enjoyable user experience for everyone.

Ratusan Orang jadi Korban Investasi Bodong Milik Pimpinan Ponpes, Kerugian Rp13,8 Miliar

ON3

Mahasiswa
Journalist
Ratusan Orang jadi Korban Investasi Bodong Milik Pimpinan Ponpes, Kerugian Rp13,8 Miliar merupakan berita Hangat N3 di 2020.



Online - Rumah seorang pimpinan pondok pesantren di Kampung Neglasari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk warga, Senin (25/4).


Ratusan warga itu mengaku jadi korban penipuan investasi bodong dalam bentuk uang kripto perusahaan E-Dinar Coin Cash atau EDC Cash.


Mereka meminta pertanggungjawaban atas uang yg sudah disetorkan ke pimpinan pondok pesantren berinisial M itu, yg merupakan salah satu leader perusahaan tersebut.


“Kami meminta pertanggungjawaban atas uang yg sudah kami setorkan sejak beberapa tahun lalu,” ujar Itoh (35) warga Cileungsi.


Selain Itoh, banyak juga warga yg berasal dari Cibinong, Citeureup, hingga Cariu datang untuk tujuan sama, yakni meminta hak mereka yg sudah enam bulan lalu belum dicairkan.


“Total kerugian mencapai Rp13,8 miliar dari sekitar 50 orang nasabah saya yg berinvestasi antara Rp5 juta hingga ratusan juta rupiah,” mengatakan Yadi (28), yg juga warga Cileungsi.


Pada aksi tersebut, mereka mengaku kecewa lantaran M tidak ada di rumah tersebut.


Menurut seseorang yg mengaku sebagai adik ipar M, dia cuma diminta mengurus majelis taklim yg dipimpin M.


Sementara M sendiri menurut pengakuannya sudah lama tidak tinggal di rumah tersebut. Untuk itu, massa aksi mengancam akan melaporkan M ke Polres Bogor untuk menindak & membongkar investasi bodong tersebut.


“Kami akan laporkan, dengan meminta bantu kuasa hukum,” mengatakan Yadi.(radarbogor.id)

NB: Semua berita ini diambil dari internet
 
Top