Takut Puasa MRS Batal, Pengacara Request, Hakim Nggak Mau Kalah, Langsung Jawab.. merupakan berita Hangat N3 di 2020.
Online - Salah satu kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, meminta kepada majelis hakim untuk mengubah waktu proses swab test kepada kliennya.
Hal itu dihinggakan dalam persidangan dengan agenda putusan sela eksepsi perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). Baca Juga: Soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman, Reaksi Pengacara Rizieq Mengejutkan
"Pertama terkait dengan proses persidangan ini terdakwa beberapa beberapa kali sebelum sidang diswab. Kami mau mengingatkan majelis bahwa pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan, Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya," mengatakan kuasa hukum.
Sambungnya, "Sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," tambahnya.
Terkait itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto langsung merespons permohonan kuasa hukum Habib Rizieq. Ia mengatakan pihaknya akan berkorrdinasi dengan regu teknis.
"Terkait dengan swab bagi dapat diakomodir. Nanti dihinggakan ke bagian teknis. Jadi swabnya malam hari supaya tidak membatalkan puasa. Nanti kan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis," jelasnya.
Sementara itu, terkait agenda sidang kali ini. Majelis hakim memutskan menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq atas dakwaan kasus swab test RS UMMI, & sidang dilanjutkan Rabu (14/4) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.(wartaekonomi.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet

Online - Salah satu kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, meminta kepada majelis hakim untuk mengubah waktu proses swab test kepada kliennya.
Hal itu dihinggakan dalam persidangan dengan agenda putusan sela eksepsi perkara swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). Baca Juga: Soal Peluru Bertuliskan FPI Munarman, Reaksi Pengacara Rizieq Mengejutkan
"Pertama terkait dengan proses persidangan ini terdakwa beberapa beberapa kali sebelum sidang diswab. Kami mau mengingatkan majelis bahwa pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan, Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya," mengatakan kuasa hukum.
Sambungnya, "Sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," tambahnya.
Terkait itu, Ketua Majelis Hakim Khadwanto langsung merespons permohonan kuasa hukum Habib Rizieq. Ia mengatakan pihaknya akan berkorrdinasi dengan regu teknis.
"Terkait dengan swab bagi dapat diakomodir. Nanti dihinggakan ke bagian teknis. Jadi swabnya malam hari supaya tidak membatalkan puasa. Nanti kan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis," jelasnya.
Sementara itu, terkait agenda sidang kali ini. Majelis hakim memutskan menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq atas dakwaan kasus swab test RS UMMI, & sidang dilanjutkan Rabu (14/4) pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi.(wartaekonomi.co.id)
NB: Semua berita ini diambil dari internet